Memanfaatkan Limbah Batu Bara di PLTU Jadi Bahan Bangunan

Wagub Hj Sitti Rohmii menandatangi MoU bersama General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran, Senin (13/12/2021) di RRU Kantor Gubernur NTB / Foto diskominfotik

Ditandatangani kerjasama Pemprov NTB dan PLN, untuk memanfaatkan limbah pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), untuk pembuatan bahan bangunan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB bersama dengan PT. PLN Unit Induk Wilayah NTB, menjalin kerjasama pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Wakil Gubenur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyambut baik langkah dan upaya progresif yang  dilakukan dalam rangka memanfaatkan produk  yang ada.

Wagub tanda tangani kerjasama dengan PLN pemanfaatan limbah batubara

“Awalnya FABA ini menjadi sampah, namun kedepan harus memiliki nilai,” kata Ummi Rohmi sapaannya, usai menandatangi MoU bersama General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran, Senin (13/12/2021) di RRU kantor Gubernur NTB.

Karena menurut Wagub Ummi Rohmi, hal tersebut sejalan dengan program Zero Waste di NTB. Termasuk Solusi untuk persoalan lingkungan.

Untuk itu, FABA yang dihasilkan dari limbah batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar PLTU tersebut, mampu menghasilkan 87 ton Fly Ash Bottom Ash per hari.

Maka harus mulai dipetakan dari hulu ke hilir, agar dapat terserap setiap hari. Agar dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

“Ke depan yang paling mungkin, digunakan untuk pembuatan paving block atau batu bata, karena semua orang butuh untuk membangun rumah, kantor dan lainnya,”ujar wanita kelahiran Lombok Timur ini.

Artinya, produksinya harus besar. Nah ini dapat memberdayakan dan bekerjasama GNE sebagai pengelolah.

Selain itu Wagub, mengingatkan bahwa semakin  ke depan, potensi sampah terbukti sebagai sumber daya.

“Masyarakat harus mulai mengubah pola pikirnya dari sekarang,” ajak wanita inspiratif NTB tersebut.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran menjelaskan, dari dua unit pembangkit PLTU PLN, yaitu PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa Barat memiliki jumlah potensi pemanfaatan FABA sampai dengan 87 ton per hari atau sebanyak 2.600 ton/bulan.

Sehingga ditambahkannya, potensi FABA dapat dimanfaatkan juga untuk kebutuhan masyarakat NTB. Baik untuk membuat batako atau paving block, yang dapat digunakan membangun rumah, pengerasan gang atau jalan.

“Sudah kami rencanakan untuk sektor pariwisata, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dan juga pembangunan beberapa infrastruktur untuk provinsi NTB,” katanya.

Ia berharap kerjasama ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan di NTB.

Pada kesempatan tersebut ditandatangani pula perjanjian kerja sama antara PLN NTB dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov NTB, diantaranya Dinas Perkim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas LKH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR.

Mas

 

 

 

Penulis: MasEditor: Maskaes