Badan publik mesti mampu memanfaatkan teknologi seperti medsos guna mendistribusikan informasi terkait penanganan Covid secara cepat dan tepat.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Hal tersebut disampaikan dalam webinar dengan tema “Bermedia Sosial, Keamanan Informasi dan Informasi yang Dikecualikan di Tengah Pandemi Covid 19”, yang diselenggarakan olek Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (12/8)
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi seperti; Kejati, Binda, Kominfotik, anggota DPRD, Polda NTB, pengamat Cyber Crime dari Universitas Mataram dan dimoderatori oleh Baihaqi Alka.
Ketua KI NTB, Suaeb Qury, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa semua orang harus dapat mengakses setiap informasi dan badan publik harus menyampaikannya dengan memperhatikan sejumlah informasi yang dikecualikan di tengah pandemi.
“Kita harus sama-sama mendorong keterbukaan informasi karena publik wajib dapat mengakses informasi di tengah Covid-19. Semua lembaga publik juga wajib menyampaikannya,” ungkap Suaeb Qury.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, menyampaikan bahwa untuk menjaga keamanan, masyarakat harus mampu menyebarkan informasi positif agar stabilitas keamanan tetap kondusif.
Hal yang sama juga disampaikan, Sandy, selaku Kabid Teknologi Binda NTB. Ia menegaskan bahwa Badan Intelejen Daerah memiliki banyak informasi yang dikecualikan, meski ia mengaku Binda memiliki website yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait pandemi.
“Binda punya banyak informasi yang dikecualikan dan bersifat rahasia karena berhubungan dengan keamanan. Mesti demikian Binda juga menyampaikan informasi yang memang dapat dibuka ke tengah publik,” ungkap Sandy.
BACA JUGA: NTB Terus Berupaya Beri Perlindungan Kepada PMI
Anggota DPRD NTB, Akhdiyansya, menyampaikan bahwa terdapat persoalan disinformasi dan miskomunikasi baik terjadi di level pemerintahan maupun di masyarakat sendiri terkait Covid-19. Hal ini menjadi keresahan sejumlah kalangan.
“Di era media sosial seperti saat ini, informasi bisa disampaikan secara langsung, namun jangan sampai terjadi disinformasi dan miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Akhdiyansyah.
Sedangkan, Kadis Kominfotik NTB, Najamudin Amy, menyampaikan pengalamannya selama menghadapi Covid yang menurutnya informasi terkait pandemi harus disampaikan secara cepat dan akurat. Hal tersebut mesti disampaikan hingga ke pemerintahan di desa.