Selama ini masih ada ditemukannya pemasangan instalasi yang kontraktor yang tidak sesuai dengan standar hingga bisa menyebabkan terjadi bahaya
MATARAM.lombokjournal.com — Keselamatan ketenagakerjaan listrik terlaksana baik apabila di laksanakan sesuai SOP, pemasangan instalasi listrik harus memenuhi standar termasuk bahan-bahan yang digunakan. Direktur Utama PT Jasa Kelistrikan Indonesia (JKI),Tumpal Gultom mengatakan itu di Mataram, di sela acara uji kompetensi terhadap tenaga Tim Inspeksi dan Tim Pemeriksaan di Mataram, Rabu (14/6).
“Kita melakukan Sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan pemanfatan tenaga listrik,” kata Gultom
PT JKI sebagai Lembaga Inspeksi Tehnik Tenaga Rendah (LIT-TR), melakukan pemeriksaan dan pengujian kesesuaian instalasi pemanfaatan tegangan rendah sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik serta Standar Nasional Indonesia (SNI). JKI juga melakukan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Sosialisasi itu terkait hak dan kewajiban konsumen sesuai dengan Undang-Undang Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 dan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 05 Tahun 2014,
“Jika setelah diperiksa dan diuji itu kalau sudah terpasang secara baik memenuhi standar, baru dikeluarkan sertifikat SLO,” ujar Tumpal di tengah kegiatan uji kompetensi terhadap tenaga yang disiapkan sebagai tim inspeksi dan tim pemeriksaan yang digelar disalah satu hotel di Kota Mataram,pada Rabu pagi
Tumpal Gultom menuturkan, untuk mendukung kinerja diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompeten.
Direktur PT JKI NTB,Sapri mengatakan untuk uji kompetensi diikuti oleh sekitar 31 orang peserta yang dipersiapkan khusus untuk enam rayon diwilayah pulau Lombok.
“Kehadiran JKI di NTB untuk menangani kecepatan pelayanan terhadap masyarakat,”ucapnya.
Tim inspeksi dan tim periksaan terus dilakukan penambahan dengan kualitas yang mumpuni. Tenaga tersebut harus melalui uji kompetensi dan akan dipersiapkan untuk wilayah pulau Sumbawa yaitu di Sumbawa dan Bima.
AYA