Mantan Bupati Bantaeng Yang Berprestasi, Nurdin Abdullah, Ditangkap KPK   

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah / Foto: Ant
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Gubernur yang dikenal cemerlang saat menjadi Bupati Bantaeng itu, Sulawesi Selasan itu ditangkap saat tidur di rumah dinasnya

lombokjournal.com –

JAKARTA:  Meski pernah meraih penghargaan bergengis Bung Hatta Anti Korupsi pada 2017, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, akhirnya ditangkap juga dengan tuduhan korupsi di Makassar oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan korupsi, Jum’at (26/02/21) malam.

Nurdin ditangkap saat tidur di kediaman gubernur di ibu kota Sulawesi Selatan, dan menerbangkannya semalaman ke Jakarta.

Dalam operasi hai Jum’at itu, pihak KPK juga menangkap lima orang lainnya, termasuk pejabat senior Sulawesi Selatan dan pengusaha. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Namun Ali belum mengungkapkan rincian tentang kasus tersebut. Dikataannya, para penyelidik masih bekerja untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Saat tiba di markas KPK di Jakarta, Sabtu, Nurdin sempat memberi keterangan singkat pada wartawan.

“Saya sedang tidur, [saat mereka datang] menjemput saya,” kata Nurdin.

Penangkapan Nurdin mengejutkan banyak orang dengan rekam jejaknya sebagai pejuang antikorupsi saat Gubernur berusia 57 tahun itu masih menjadi bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Di bawah dua periode kepemimpinan Nurdin, pendapatan per kapita daerah Bantaeng tumbuh hampir enam kali lipat menjadi Rp 41,6 juta ($ 2.910) pada 2018 dari Rp 7,1 juta pada 2008, seperti teungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

Porsi rumah tangga miskin turun menjadi 9,2 persen dari total rumah tangga di kabupaten tersebut dari 40 persen selama periode tersebut, menurut perhitungan Jakarta Globe berdasarkan data lembaga.

Nurdin kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan pada 2018, berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman, adik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, sebagai wakilnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sosial (PKS) mendukung Nurdin dalam pemilihan tersebut, yang dimenangkannya dengan kemenangan telak melawan tiga calon lainnya.

Penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi

Nurdin Abdullah meraih penghargaan Bung Hatta Anti Korupsi pada 2017. Sebelumnya, tooh yang pernah memperoleh penghargaan ini, antara lain Presiden Joko “Jokowi” Widodo, mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya.

Inisiatif Nurdin untuk membenahi pengelolaan anggaran daerah dan transparansi dengan melibatkan polisi dan kejaksaan dalam pengawasannya, mengesankan Para juri Anugerah Antikorupsi Bung Hatta

Para juri juga mengatakan bahwa Nurdin berhasil memperkuat departemen inspektorat kabupaten, menutup banyak peluang korupsi.

Bivitri Susanti, salah satu juri penghargaan 2017, mengatakan saat itu, penghargaan diberikan kepada pejabat publik yang “menciptakan sistem antikorupsi”, dan mereka memperluas pengaruh kepemimpinannya kepada konstituennya.

Karena itu, Bavitri hari Sabtu mengaku sangat kecewa atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

“Proses pemilihan [Anugerah Antikorupsi Bung Hatta] sangat ketat. Selain masukan dari masyarakat, rekam jejaknya juga diverifikasi langsung di lapangan,” kata Bivitri.

Para juri saat itu berharap Nurdin, serta para penerima penghargaan lainnya, menjadi penggerak dan inspirasi sikap antikorupsi bagi pejabat pemerintah lainnya.

Penerima penghargaan yang erasal dari kalangan pemerintah menjadi penyemangat dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di pemerintahan. Namun perkembangan setelah pemberian penghargaan tidak dapat dikendalikan.

“Meskipun mereka menandatangani pakta integritas ketika mereka menandatanganinya. menerima penghargaan tersebut, ” ujar Bavitri.

Rr / JakartaGlobe