Sekarang semua urusan dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui whatsapp dari rumah
MATARAM.lombokjournal.com –
Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan inovasi dalam pelayanan online yang diluncurkan BPJS Kesehatan, salah satu tujuannya merupakan upaya penncegahan penularan Covid-19.
Seperti diketahui, sejauh ini BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka mengingat pandemi Covid-19 yang belum reda. Jadi dengan meluncurkan kanal PANDAWA berarti BPJS Kesehatan turut berkontribusi dalam pencegahan penularan Covid-19.
Sebelummnya sudah ada kanal pelayanan online antara lain Mobile JKN, Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) yang memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus kepesertaan tanpa tatap muka.
Inovasi tersebut menambah kanal layanan online, karena itu dengan diuncurkannnya PANDAWA sudah seharusya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas. Karena dengan menguragi tatap muka, setidakya meminimalkan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu juga mempermudah urusan administrasi terkait BPJS Kesehatan, yang sebelumnya mengharuskan peserta program JKN-KIS mendatangi kantor cabang. Sekarang semua urusan dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dari rumah.
Maksudnya tentu untuk mendukung upaya Pemerintah dalam disiplin penegakkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Seperti Roni Sugondo (62), peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga, mengaku banyak terbantu dan memanfaatkan PANDAWA.
“Sebelumnya saya berterima kasih pada BPJS Kesehatan, karena dengan dengan inovasi layanan online dari BPJS Kesehtaan, telah menjamin akses pelayanan kesehatan tanpa saya mendatangi pelayanan di kantor cabang,” kata Roni.
Bagi pensiunan karyawan perusahaan swasta itu, pelayanan berbasis Whatsapp ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Cukup dengan kita mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, lalu mengikuti alur pelayanan yang ditetapkan, sebagai peserta akan memperoleh layanan sesuai kebutuhannya.
Melalui PANDAWA peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji.
Selain itu juga bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.
Peserta JKN-KIS dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, salah satuya melalui media sosial BPJS Kesehatan, seperti twitter (@BPJSKesehatanRI), Instagram (@bpjskesehatan_ri), Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
ma/vo