Dengan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, dapat melakukan pelayanan BPJS Kesehatan dimana pun dan kapan pun
MATARAM.lombokjournal.com –
Untuk mengoptimalkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memberikan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Admistrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) dan aplikasi Mobile JKN.
Pelayanan non tatap muka ini semakin dikenal oleh masyarakat karena program ini memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus adminitrasi.
Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA ini tergolong mudah untuk diakses, apalagi bagi anak milenial saat ini tentunya sudah sangat akrab dengan yang namanya gadget.
Aplikasi Mobile JKN ini sangatlah mudah diperoleh, cukup masuk di play store atau app store, langsung dapat diunduh secara gratis, sedangkan PANDAWA sendiri cukup chat melalui whatsapp dari rumah, peserta dapat dilayani langsung oleh petugas BPJS Kesehatan.
Salah satu peserta JKN-KIS Nyanyun (21), warga asal Kota Mataram mengaku sangat akrab dengan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Baginya, ini adalah salah satu terobosan dari BPJS Kesehatan yang sangat menarik untuk masyarakat saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah meluncurkan aplikasi tersebut, segala sesuatunya sudah sangat dipermudah, apalagi masyarakat kita saat ini pun sudah tidak asing lagi dengan yang namanya gadget, maka aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA sangat tepat di era pandemic Covid-19 seperti sekarang ini,” ujar Nyanyun saat bertemu dengan tim Jamkesnews.
Nyanyun pun sudah mencoba sendiri aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, di samping prosesnya mudah dan cepat, ia pun dapat melakukan pelayanan BPJS Kesehatan dimana pun dan kapan pun.
Tidak berakhir pada dirinya saja, Nyanyun pun ikut serta menginformasikan program ini kepada teman, tetangga dan keluarganya, agar semuanya tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi.
“Saya merasakan layanan ini benar-benar membantu, untuk itu saya harus memberitahukan program ini kepada masyarakat, agar kedepannya mereka dapat merasakan kemudahan melalui apikasi Mobile JKN dan PANDAWA tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan. Terima kasih BPJS Kesehatan telah mengeluarkan layanan menarik untuk peserta JKN-KIS sehingga peserta JKN-KIS seperti saya ini tidak perlu ke luar rumah di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tutup Nyanyun.
dh/yn/Jamkesnews