Laporan Panitia Musrenbang RPJMD, Bappeda KLU

Tri Dharma Sucaka, S.STP, saat menyampaikan Laporan Panitia Musrenbang RPJMD KLU, di Aula Bupati, Kamis (03/06/21) / Foto: Ang
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

TANJUNG.lombokjournal.com

Mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Utara (KLU), Herianto, SP, yang berhalangan hadir karena sakit, Laporan Panita Musrenbang disampaikan Tri Dharma Sucaka, S.STP, di Aula Bupati, Kamis (03/06/21).

Tri Dharma menyampaikan latar belakang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026.

BACA JUGA:

Bupati Lombok Utara Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

Disampaikan, Musrenbang diselenggarakan sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017. Dalam pasal 64 disebutkan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

Tri Dharma Sucaka pada kesempatan itu juga langsung menginformasikan bahwa Kepala Bappeda KLU, Herianto,SP, berhalangan hadir karena sakit.

Menurutnya, tahapan penyusunan RPJMD sudah memasuki Rancangan RPJMD, dan setelah selesai tahap ini disempurnakan akan menjadi rancangan akhir RPJMD. Kemudian akan diusulkan dalam bentuk rancangan Perda untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.

Dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2026 ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan beberapa peraturan lainnya.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 juni 2021. Mengingat kondisi pandemi Covid-19, maka untuk mematuhi protokol kesehatan dilaksanakan dengan perpaduan antara pertemuan tatap muka dan zoom meeting.

BACA JUGA:

Wakil Bupati Lombok Utara Melepas Tukik di Pantai

Penyelenggaraan Musrenbang yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di aula Bupati dengan tatap muka.

Sedangkan yang diikuti para NGO, Sekretaris dan Kepala Bidang dari OPD, dan Narasumber dari Bappenas dan Kemenpan RB dilakukan secara daring melalui zoom.

Dikatakan Tri Dharma, Narasumber Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara 2021-2026 terdiri dari Supriyadi, S.Si, MTP dari Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas. Ibu Ika Yunita Puspita Sari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Lombok Utara terdiri seluruh Kepala OPD se Kabupaten Lombok utara melalui tatap muka. Kemudian para NGO, para Sekrertaris, Kepala Bidang lingkup OPD dan para pendamping desa se Kabupaten Lombok Utara melalui zoom.

“Sumber dana Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini bersumber dari DPA Bappeda Kabupaten Lombok Utara tahun 2021,” kata Tri Dharma.

@ng