Langkah Pengendalian Tembakau di Indonesia

ilustrasi ~ Para perokok

Dante arahkan tindak lanjut survei GATS, dengan empat langkah pengendalian tembakau di Indonesia

JAKARTA.lombokjournal.com ~ Terkait hasil survei GATS, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengarahkan Strategi Pengendalian Tembakau,.

Salah satunya yakni melaksanakan  kebijakan program yang dapat mengurangi paparan iklan tembakau di media cetak, elektronik, dan media sosial.

Langkah melengkapi strategi pengendalian tembakau
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono

“Ini tugas yang terlihat mudah, tetapi sangat sulit untuk dikerjakan,” kata Dante, akhir bulan lalu.

BACA JUGA: Perokok di Indonesia Meningkat 8,8 juta orang 

Selengkapnya, ini strategi yang dipaparkan agar semua pihak dapat menindaklanjuti survei GATS, yakni melalui empat cara:

Pertama, melaksanakan kebijakan program yang dapat mengurangi paparan iklan tembakau di media cetak, elektronik, dan media sosial. 

Menurutnya, ini tugas yang terlihat mudah tetapi sangat sulit untuk dikerjakan, namun dapat dikerjakan secara bersama-sama.

Kedua, para perokok yang terdata dalam survei GATS atau survei lain, atau yang belum terdata perlu dipastikan mendapat ajakan berhenti merokok. Baik melalui layanan quickline Kementerian Kesehatan ataupun layanan lainnya.

Ketiga, gunakan media sosial dan ajak para influencer untuk mempromosikan dampak buruk merokok serta layanan berhenti merokok. Sehingga upaya yang dilakukan tidak berjalan secara ekslusif, melainkan inklusif melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Keempat, bersama mengawal peningkatan jumlah peraturan kawasan tanpa rokok. Baik di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, dan sarana publik lainnya. 

“Empat hal di atas cukup konkret untuk melengkapi strategi pengendalian tembakau,” tegas Dante. 

BACA JUGA: Harga Jagung Membaik, Petani Diminta Melapor Serapan Harga Jagung

Dante berpesan agar GATS ke depannya tidak hanya dilaksanakan dalam bentuk survei, tetapi harus dibuat dalam bentuk data individu yang terintegrasi di data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ).

Atau satu data kesehatan yang dirancang untuk seluruh penduduk.***