Kualitas Layanan Peserta JKN- KIS; 485 Rumah Sakit Kini Terapkan Pendaftaran Online

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada, kini berkembang pesat

lombokjournal.com —

MATARAM;  Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms atau WhatsApp juga pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi.

Hal ini merupakkan kabar baik,  sebab kini fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, turut berlomba mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

“Ini merupakan kabar gembira.  Sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, Selasa (27//03)

Implementasi program JKN-KIS saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014. Berbagai tantangan khususnya terkait dengan kualitas layanan, kini menjadi perhatian semua pihak.

Karena faktanya akses finansial masyarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal.

BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 121 Rumah Sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website, 135 Rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrian terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, yang meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara, telah terdapat 1 Rumah Sakit yg menggunakan sistem pendaftaran online yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.

“Sistem pendaftaran online di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dimulai sejak tahun 2016 untuk mempermudah pasien mendapatkan informasi yang diinginkan dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi Daloket RSUD Kota Mataram,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali.

Sistem antrian ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit, karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang anda inginkan. Serta memandu anda menuju lokasi yang dipilih.

Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.

Re