Umum  

Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Nasional Pamenang-Bayan 

Sosialisasi secara bertahap terkait pembebasan lawah 2.400 warga dari 17 desa yang terdampak pembangunan jalan nasional dua jalur, mulai dari simpang empat Pamenang - Bayan (batas wilayah Kabupaten Lombok Utara), Rabu (06/07/22) / Foto: @ng   
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Progres Pelebaran Jalan Nasional pada tahap konsultasi publik dengan Balai Pelaksana dan Pemilik Lahan

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR DKP – KLU), melalui Bidang Tata Ruang, Lalu Husnul Habib, ST, sedang melakukan sosialisasi dengan balai pelaksana jalan, konsultasi publik terhadap pemilik sekitar 2.400  di 17 desa. 

Lalu Husnul Habib mengatakan, pihaknya sedang mensosialisasi secara bertahap terkait pembebasan lawah warga yang terdampak pembangunan jalan nasional dua jalur, mulai dari simpang empat Pamenang – Bayan (batas wilayah Kabupaten Kombok Utara).  

BACA JUGA: Posyandu Keluarga Kunci Pencegahan ATM di NTB

Sosialisasi dan konsultasi publik terhadap pemilih lahan yang terdampak

Lalu Husnul Habib mengatakan, jumlah warga yang terdampak pelebaran jalan sekitar 2.400 warga di 17 desa,

“Mereka yang terdampak dihadirkan, disosialisasikan progres pembangunan pelebaran jalan secara bertahap,” katanya.

Pembangunannya akan di laksanakan mulai bulan Agustus – September tahun 2022 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUP RDKP KLU, Kahar Rizal, ST, MT, membenarkan penyampaian Kepala Bidang, Lalu Husnul Habib. 

“Beberapa hari ini sedang berlangsung sosialisasi konsultasi publik/starting bersama Balai Pelaksana dan warga yang terdampak pelebaran,” ujar Kahar Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/07/22).

Harapannya, Dinas PUPR DKP – KLU, saat dimulai kegiatan tidak ada masalah dan berjalan sebagaimana mestinya. 

Pelebaran jalan Pamenang ke Bayan pelaksanaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional. Sementara dari segmen 2-17 dua jalur pembebasan oleh Balai Pelaksana jalan nasional (diluar ruas jalan jembatan kali sokong -tanak song). 

BACA JUGA: Media Didorong Manfaatkan Potensi Daerah untuk Promosi Daerah

Ini sekaligus merupakan informasi kepada warga di 17 Desa terdampak yang belum  mengetahui informasi pelebaran jalan Nasional di Kabupaten Lombok Utara. ***

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga