Umum  

Komitmen Pemprov untuk Percepat Target Administrasi Kependudukan di NTB

Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi saat membuka virtual meeting kegiatan Inovasi Pelayanan Adminduk di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (10/12/20) / Foto;HmsNTB.
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan langkah-langkah administratif untuk menguatkan tata kelola data kependudukan di daerah agar tersinkronisasi dengan baik

MATARAM.lombokjournal.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si MEWAKILI Gubernur NTB membuka  virtual meetingkegiatan Inovasi Pelayanan Adminduk di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (10/12/20).

Sekda NTB menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMDK Dukcapil dan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) atas kegiatan yang telah dilakukan dan minta agar sinergi dari kedua belah pihak mempercepat pencapaian target cakupan administrasi kependudukan di NTB.

Sebab, tata kelola data kependudukan yang akurat merupakan salah satu kunci keberhasilan berbagai program pembangunan.

“Pemprov NTB berkomitmen terus melakukan terobosan yang mengarah pada tertib administrasi kependudukan, sehingga dapat memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas hukum ,” ujarnya.

Miq Gita, sapaan akrab Sekda NTB menyampaikan pentingnya akurasi data kependudukan serta koordinasi yang baik dalam memperoleh sumber data kependudukan.

Dan Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan langkah-langkah administratif untuk menguatkan tata kelola data kependudukan di daerah agar tersinkronisasi dengan baik.

“Saya berharap kepada Dinas PMPD Dukcapil Provinsi NTB selaku Leading Sector yang membidangi, terus mengoptimalkan perannya dalam mengawal dan memastikan terpenuhinya penyelenggaraan data kependudukan dan catatan sipil di wilayah provinsi NTB,” ungkapnya.

Sekda NTB mengungkapkan kesadaran masyarakat desa untuk memiliki dokumen kependudukan tergolong minim, dan perlu ditingkatkan melalui sosialisasi berkelanjutan.

Diharapkan ke depan dapat merubah paradigma masyarakat desa yang terkesan menyepelekan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kita memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, memang bukan tugas mudah untuk diwujudkan, namun dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota, serta stakeholder terkait lainnya maka saya yakin semua tantangan ini akan dapat kita hadapi dan tuntaskan dengan baik,” kata Miq Gita.

Atasi Bencana

Unit Manager Bagian Kerjasama Pembangunan Kedutaan Besar Australia, Astrid Kartika, sebelumnya mengapresiasi kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, yang dinilai tangguh dan berkomitmen.

Dalam masa kepemimpinan Gubernur Zul, Provinsi NTB dilanda dua cobaan yang sangat besar.

Pertama, saat awal kepemimpinan NTB dilanda bencana alam gempa bumi 7.SR yang merenggut ratusan korban jiwa dan merusakkan bangunan perumahan, perkantoran, tempat ibadah dan infrastruktur ekonomi dan sebagaiya. Kedua, adalah bencana non-alam yang dialami juga oleh Indonesia dan dunia yaitu pandemi Covid-19.

Dari kedua tantangan besar tersebut, Provinsi NTB berkat kerja keras Gubernur NTB dan seluruh jajarannya, kini NTB mampu mengatasi tantangan tersebut. ,

Misalnya progres pembangunan kembali rumah yang hancur akibat gempa bumi sudah mencapai sekitar 94 persen. Dan saat pandemi Covid-19, Provinsi NTB dengan model JPS GEMILANG mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Ketepatan pemberian bantuan menjadi kunci keberhasilan JPS GEMILANG.

KOMPAK  bersama Pemerintah Daerah NTB, khususnya di empat (4) kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa dan Bima) dan Mitra KOMPAK yaitu PUSKAPA-UI, telah menyusun model penjangkauan layanan adminduk, yang memudahkan dan mendekatkan layanan ke mayarakat.

 

Kemudian, Astrid menjelaskan pelayanan ini diprioritaskan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan layanan adminduk bagi masyarakat miskin dan rentan yang tidak dapat menjangkau pusat layanan, yang intinya memberi kemudahan bagi masyarakat.

Model penjangkauan ini dinamakan Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa atau LABKD.  LABKD membantu Pemerintah Desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan (perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia) akan layanan adminduk.

LABKD mendukung program prioritas Kemendagri untuk menjangkau penduduk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Model LABKD yang didorong KOMPAK bersama Mitra Puskapa dan Pemerintah Daerah menawarkan solusi atas tantangan penjangkauan kelompok rentan dan mendorong pembaharuan data.

Untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan yang menjangkau wilayah desa serta mendorong percepatan pelayanan publik. Pemerintah  bekerjasama dengan KOMPAK melakukan Inovasi yaitu Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LABKD).

Dalam kesempatan  sama, Kepala Dinas PMD Dukcapil NTB, Dr. H. Azhari memaparkan materi dengan judul Peran Provinsi NTB Dalam Mendorong Inovasi Percepatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Adminduk Melalui LABKD.

Kemudian H. Azhari menyampaikan, LABKD adalah penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di desa dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh desa.

Dan program ini digunakan untuk mengatasi permasalahan jarak, biaya dan prosedur rumit.

Lebih lanjut Kepala Dinas PMD Dukcapil menjelaskan, LABKD memiliki 2 komponen penting yaitu Petugas Pencatatan Kependudukan di Desa (PPKD) dan Kelompok Kerja Adminduk (Pokja Adminduk) dan kegiatan lendataan penduduk ink merupakan salah satu kegiatan mencapai SDG’s Desa.

Dalam pertemuan via daring tersebut, salah satu narasumber Muhammad Cholifihani, Direktur Kepedudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, LABKD sebagai strategi pelaksanaan Perpres 62/2019 tentang AKPSH.

Kepala Dinas DPMD Dukcapil NTB, dan paparan lainnya juga turut disampaikan dari LABKD di empat Kabupaten/Kota. Yaitu, melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Utara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima.

Rr/HmsNTB