Komisi IX DPR RI Cek Program Bantuan Subsidi Upah dan Kartu Prakerja

Kunjungan Kerja spesifik Komisi IX DPR RI untuk melakukan monitoring program Bantuan Subsidi Upah dan program Prakerja, Kamis (18/03/21) / Foto; Edy

Permasalahan pendataan kartu prakerja, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online

MATARAM.lombokjournal.com

Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk  monitoring dan evaluasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja, hari Kamis (18/03/21),

Wakil Rakyat itu akan mendengar langsung permasalahan dan hambatan dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja, yang digulirkan Pemerintah Pusat tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ansory Siregar mengungkapkan, ada 3 provinsi yang menjadi konsen Komisi IX dalam Kunker ini, yaitu Jawa Barat, Bengkulu dan NTB.

Pemerintah ingin mengetahui sejauh mana program pemulihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam upaya pemulihan  ekonomi akibat Covid-19.

“Termasuk informasi capaian dan sejauh mana pelaksanaan dan penanganan program ini dan penanggulangan PMI di NTB,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Dijelaskan, awal tahun 2020 Kartu Prakerja dimulai dengan anggaran sebesar 10 triliun rupiah, kemudian ditambah lagi sebesar 10 Triliun Rupiah, sehingga menjadi 20 Triliun Rupiah. Sedangkan untuk BSU sebesar 30 Triliun Rupiah.

“Harapannya anggaran ini tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang terdampak Covid dapat menikmati anggaran ini demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraanya di tengah wabah Covid,” terangnya.

Menurutnya, permasalahan pendataan kartu prakerja, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online.

Begitu pun pekerja yang tidak masuk di BPJS ketenagakerjaan harus dibuatkan strategi dan kebijakan lain.

BACA JUGA: Banyak Masyarakat Belum Terjangkau Program Prakerja

Ditegaskan Ansory,  Kemententerian Tenaga Kerja diharapkan memberikan data prakerja dan BSU yang terdata online kepada daerah. Agar dapat disinergikan dan diinventarisir data masyarakat yang telah ikut program ini.

“Pokoknya aspirasi dan masukan dari pertemuan ini akan kami bawa ke sidang DPR untuk diperbaiki dan disempurnakan penyalurannya,” tegas Ansory.

Edy/DiskominfotikNTB