Komisaris Independen Bank NTB Syariah Dipilih Secara Profesional

Pemerintah Provinsi NTB tegaskan komisaris independen Bank NTB Syariah dipilih karena kemampuan dan kecakapannya

Proses seleksi Komisaris Independen dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan
ILUSTRASI; Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) komitmen menjalankan pemerintahan yang berlandaskan meritokrasi, termasuk dalam pemilihan calon komisaris independen Bank NTB Syariah / ist
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Jika prosesnya terbuka, semua memenuhi syarat dan seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi, maka hasilnya tentu mari DIhargai

MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) komitmen menjalankan pemerintahan yang berlandaskan meritokrasi, termasuk dalam pemilihan calon komisaris independen Bank NTB Syariah. 

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, di Mataram, Selasa (27/05/25).

BACA JUGA : Potensi Bank NTB Syariah untuk Pembersdayaan Ekonomi Rakyat 

seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi
Yusron Hadi

Yusron Hadi dengan tegas menjelaskan calon komisaris independen Bank NTB Syariah dipilih karena kemampuan dan kecakapannya, bukan karena kedekatannya dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan pernah menjadi bagian dari tim sukses saat Pilkada 2024.

Lebih jauh, Yusron Hadi menegaskan bahwa proses seleksi Komisaris Independen dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang independen.

“Proses seleksi komisaris independen Bank NTB Syariah dilaksanakan oleh tim Pansel yang dipercaya bekerja objektif, transparan, dan mengedepankan profesionalitas dalam setiap pengambilan keputusannya,” jelas Yusron.

Yusron juga menegaskan, tidak ada pihak, termasuk pemerintah daerah, yang bisa mengintervensi jalannya proses seleksi tersebut.

“Tidak ada entitas manapun yang bisa memengaruhi kerja tim, termasuk pemerintah. Seluruh proses seleksi merujuk pada ketentuan dan aturan yang berlaku dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya,” tambahnya.

BACA JUGA : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Selain itu, Yusron juga menyebut bahwa proses seleksi ini terbuka untuk siapa pun warga negara yang memenuhi syarat, memiliki kapasitas, serta pengalaman di sektor perbankan atau manajerial.

“Jika prosesnya terbuka, semua memenuhi syarat dan seleksi komisaris independen berlangsung objektif tanpa intervensi, maka hasilnya tentu mari kita hargai,” tegasnya.

Yusron menyebutkan proses ini belum sepenuhnya selesai. Gubernur NTB sebagai pemegang saham pengendali (PSP) masih akan mempelajari hasil kerja Pansel secara seksama sebelum mengusulkan nama-nama calon ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK nantinya akan menguji nama-nama yang diusulkan. Hasil dari uji ini yang kemudian dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk diputuskan dan ditetapkan,” terangnya.

BACA JUGA : Mimbar akan Digelar Menandai 100 Hari Iqbal-Dinda

Di akhir penjelasannya, Yusron kembali menegaskan bahwa proses seleksi lomisarus independen ini sangat ketat dan berlapis, sehingga ia optimistis hasil akhirnya akan membawa yang terbaik bagi Bank NTB Syariah. nov/opk