KLU.lombokjournal.com —
Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) siagakan Pos Penyekatan Wilayah di perbatasan Lombok Barat-KLU.
Ada dua lokasi tempat Pos Penyekatan Wilayah dipusatkan, salah satunya di wilayah perbatasan Pusuk Desa Bentek Kecamatan Pemenang.
Disigakannya Pos Pusuk Lestari bertujuan untuk pengamanan wilayah, dan memastikan masyarakat yang tinggal di luar tidak melakukan mudik ke KLU.
“Dalam rangka penyekatan wilayah sebelum menuju Kabupaten Lombok Utara,” ujar Anak Agung Gede Rai, Perwira Pengendali Posko Pengamanan Pusuk Lestari ditemui lombokjournal.com, Selasa, (11/05/21).
Pengamanan masyarakat yang memasuki wilayah KLU jadi atensi petugas mengingat pada tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19.
Selain itu, pos pengamanan juga menjamin tidak adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Satpol PP KLU Antisipasi Penyebaran Covid-19 Perbatasan
Pengguna jalan yang tidak menaati kewajiban mengenakan masker dan pembatasan sosial langsung ditindak tegas petugas keamanan.
Kaitannya dengan pengamanan secara umum, selain fokus pada pemudik dan pelanggar protokol kesehatan, petugas juga disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas.
“Yang ke dua Pusuk ini rawan longsor, rawan kecelakaan itu yang kita antisipasi, itu tujuan pos ini,” katanya.
Selain Pos Pusuk, Pos Pengamanan Lebaran Polres KLU tahun ini dipusatkan di empat lokasi. Pos terpadu sebagai pos induk disiagakan di simpang empat Pemenang, Pospam di Teluk Nara, dan Pos Penyekatan di wilayah perbatasan Kelui.
Khusus untuk Pos Penyekatan Wilayah, petugas yang disiagakan akan memeriksa ketat masyarakat yang hendak masuk wilayah KLU dengan meminta mereka menunjukan KTP.
BACA JUGA: IKA Unram Rapat Persiapan Munas
Jika tujuan masyarakat untuk mudik maka dipastikan petugas akan langsung memintanya untuk ‘putar balik’.
“Kita himbau masyarakat jangan ada yang mudik,” terang Anak Agung.
Ast