KLU Mendapat Penghargaan UHC JKN-KIS 2018

Bupati Lombok Utara, H Najmul Achyar hadir di Istana Negara menerima Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05) (Foto: BPJS Kesehatan)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Tahun 2017, Kabupaten Lombok Utara merupakan kabupaten ke dua di NTB yang telah melampaui target nasional dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen atau 97,46 persen

November 2017, Bupati Najmul Achyar membagikan kartu kepesertaan JKN-KIS

LOMBOKUTARA.lombokjournal.com —  Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai salah satu dari 120 Kabupaten dan Kota, yang mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Achyar ini hadir di Istana Negara bersama Bupati dan Walikota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/05)

Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 yang diserahkan Mendagri Cahjo Kumolo itu, diharapkan dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta. Agar Pemerintah Daerah lainnya dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS.

Menurut Mendagri, Selain itu juga mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial. Di samping itu, upaya ini merupakan wujud sikap gotong royong yang harus kita pupuk dan pertahankan karena merupakan falsafah kehidupan berbangsa Indonesia.

Seperti diketahui, pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 950 juta untuk mendaftarkan warganya yang kurang mampu dalam Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2017 i

“Lombok Utara merupakan kabupaten ke dua di NTB yang telah melampaui target nasional dengan jumlah peserta JKN-KIS di atas 95 persen atau 97,46 persen  tahun 2017),” papar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, dr MuhammadAli saat itu.

Terkait upaya mencapai UHC pada tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah, yang meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS.

Rr