Umum  

KI dan PPID NTB Sosialisasi Monev KIP Di Pulau Sumbawa

Sosialisasi Monev KIP yang berlangsung secara marathon, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima, selama 3 hari dari tanggal 5 hingga 7 Oktober 2020, bertempat di Kantor Setda Kabupaten/Kota masing-masing / Foto; Diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

SUMBAWA.lombokjournal.com

Komisi Informasi (KI) NTB bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) NTB melakukan sosialisasi dan koordinasi persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) NTB Tahun 2020. di Pulau Sumbawa.

Sosialisasi Monev KIP itu berlangsung secara marathon,  di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima, selama 3 hari  dari tanggal 5 hingga 7 Oktober 2020, bertempat di Kantor Setda Kabupaten/Kota masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai dari KSB dan berakhir di Kota Bima. Dan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dengan jumlah peserta terbatas (masing-masing 15 peserta), mengacu pada protocol kesehatan terkait Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ajeng Roslinda Motimori, Ketua KI NTB, didampingi Sekretariat KI NTB dan PPID NTB sebagai anggota tim Monev KIP.

Sosialisai ini disambut baik oleh peserta khususnya PPID Kabupaten/Kota, Sekolah, Puskesmas dan Desa.

Mengingat di masa Pandemi Covid-19 ini, sejumlah kegiatan dan pergerakan manusia sangat dibatasi, di tiap kabupaten dihadiri PPID Kabupaten/Kota, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah yang menjadi obyek Monev KIP.

Menurut Ajeng Roslinda Motimori, sosialisasi ini dihajatkan untuk menyampaikan  agenda monev dan menyelami komitmen badan publik dalam menjalankan UU KIP.

“Kami ingin menegaskan komitmen pimpinan badan publik sebab monev tahun ini akan difokuskan pada bagaimana PPID berinovasi, dalam melakukan pelayanan informasi dimasa Pandemi Covid-19, bagaimana memanfaatkan tehnologi informasi, media sosial dan website,”papar Ajeng di hadapan peserta.

Asisten I Setda Kota Bima, Supratman mengatakan, kegiatan ini disambut baik oleh para peserta.

“Kegiatan ini sangat penting dan membantu kami dalam upaya memperbaiki posisi kami dalam penilaian KI NTB. Mudah-mudahan ini dapat memacu PPID Kota Bima membuat inovasi layanan informasi publik dan mencapai predikat badan public informatif,”  ujarnya.

Anggota tim Monev KIP Lalu Irfan Gea Abdita menjelaskan, penilaian website maupun medsos di fokuskan pada website dan medsos resmi PPID.

“Domain Website dan kanal Media Sosial yang di nilai adalah yang resmi, kami berharap jika ada yang belum clear dalam paparan bu Ketua bisa dikomunikasikan juga ke PPID NTB dan tim Monev KIP, hal ini penting agar hasil penilaian badan public bisa mencapai kualifikasi informative,” jelasnya.

Kepala Desa Dorokobo. Taufik, menanggapi, sejauh ini pelayanan informasi sangat penting dilakukan melalui website dan medsos karena kondisi pandemik yang sangat membatasi pertemuan fisik.

“Selain itu kami ingin mendapat penjelasan apakah penggunaan domain resmi harus yang co.id atau yang .com, mohon diperjelas yang mana domain resmi itu,” ujarnya.

Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika Kota Bima, Ahmadi, menjelaskan komitmen PPID Kota Bima sangat baik.

“Kami telah alokasikan anggaran sebesar Rp. 8,5 milyar, dan sedang menyiapkan ruangan command center untuk mempermudahkan kinerja badan  publik dalam pelayanan informasi. PPID utama juga sudah menyiapkan perangkat Android kepada RT/RW untuk mempermudah komunikasi dengan Pemda Kota Bima,” tuturnya.

Diskominfotik