Khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung 25 Rabi’ul Awal 1443 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Oktober 2021, segenap Jama’ah Masjid “Darul Al Istiqomah” Dusun Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara diwarnai acara nikah dan khitanan Massal.
Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis).
Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan “Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi” (H.R. Muslim, Tirmidzi dll..
BACA JUGA: Wabup Danny Resmkan Rumah Layak Huni untuk Lansia Terlantar
Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:”Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku” (H.R. Bukhari Muslim).
‘’Peserta khitanan massal sebanyak 34 anak dari empat Dusun yaitu, Dusun Lekok Utara, Lekok Selatan, Lekok Tenggara dan Lekok Timur.
Petugas kesehatan di datangkan sebanyak 8 orang dari Puskesmas Gondang Kecamatan Gangga lengkap dengan alat dan obat Obat2an. Mereka datang sekitar Jam 6.30 wita dan diterima panitia di Masjid “Darul Al Istiqomah” Lekok.
“Khitanan masal seperti yang diselenggarakan saat ini merupakan kebiasaan warga Dusun Lekok sejak lama, kata Ketua Panitia, Abdullah,S.Pd.
Pada tahun 2020 lalu sebanyak 42 anak yang di hitan, tuturnya pada wartawan media ini.
Khitan massal selain kewajiban ummat muslim, juga perwujudan kebersamaan dan sosial dalam rangka membantu sesama warga yang kurang mampu.
‘’Dengan adanya kegiatan tersebut harapannya untuk merangkul seluruh masyarakat khususnya di empat dusun Lekok ini untuk tetap budayawan berdarma bakti kepada masyarakat yang kurang mampu, terlebih lagi disaat masyarakat terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang masih berlangsung.
Faedah khitan, seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran, mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap.
Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut.
BACA JUGA: Tokoh ‘Wet Adat Sesait’ Lakukan ‘Meriri Bale Makam Bayan’
Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun.
Beberapa penelitian medis membuktikan , penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan.
Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan.
Biaya Khitan bersumber dari swadaya masyarakat setempat dan sebagian sumbangan sukarela keluarga PNS asal Lekok yang tinggal di luar dusun Lekok,berjumlah kurang lebih Rp 13 Juta, dan Rp7,5 sumbnagan dari Basnas KLU.
Selanjutnya digunakan untuk biaya administerasi/ATK, Obat obatan, tenaga kesehatan dan hadiah berupa jajan, mainan dan sarung.
Mudah mudahan kegiatan serupa bisa di tiru oleh warga yang lain, Amin.
@ng