Kritik terhadap suatu film semestinya sesuai proporsi dan konteks.
lombokjournal.com —
Pihak Lembaga Sensor Film (LSF) angkat bicara soal kontroversi film “Naura & Genk Juara”. Ketua LSF, Ahmad Yani Basuki menegaskan, LSF selaku penanggungjawab yang meloloskan film tersebut, mempunyai standar dasar atau parameter untuk menyensor sebuah film.
Penilaian sensor itu, meliputi judul, tema adegan dan ungkapan dalam film. Dari semua aspek yang yang kita teliti, tak satu pun yang mencitrakan Islam secara negatif.
“Jadi, kalau diarahkan seperti menista agama atau melecehkan, kami tidak sampai kesana. LSF tidak melihat muatan semacam itu,” ujar Ahmad Yani dalam siara pers yang diterima Lombok Journal, Rabu (29/11).
Meski begitu, Ahmad Yani berharap agar orang tua mendampingi anaknya saat menonton film. Menurut Ahmad Yani, orang tua memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada anak, bukan lantas bereaksi berlebihan terhadap sebuah film.
“Itu kan fenomena sosial yang seperti itu bisa saja terjadi. Sama lah ketika film barat, pencurinya yang tentu bukan Islam, misalnya [menyebut] ‘Oh my God!,”
Diakui Ahmad Yani, dalam film tersebut terdapat adegan dimana salah satu penjahat mengucapkan istighfar. Namun, menurutnya ucapan tersebut merupakan ucapan spontanitas yang awam diucapkan oleh orang-orang kebanyakan.
“Dari kacamata LSF melihatnya itu bentuk-bentuk spontanitas, itu bisa terjadi pada siapa saja. Begitu juga, kebetulan itu terjadi di Indonesia, kita tidak fokus pencuri itu Islam atau Kristen, tapi dia kan tidak menggunakan atribut Islam. Dan tampilannya, menurut LSF, adalah tampilan penjahat,” jelasnya.
Bagi LSF, imbuhnya, film yang diloloskan dan dikritisi publik menjadi perhatian badan tersebut. Namun ia menegaskan kritik terhadap suatu film semestinya sesuai proporsi dan konteks.
Terkait kontroversi film Naura & Genk Juara yang belakangan ini menjadi viral di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku sudah menerima klarifikasi dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Wakil Ketua MUI Masduki Baidlawi mengatakan, dalam klarifikasi itu, LSF telah menyatakan bahwa tidak ada permasalahan dalam film yanf saat ini sedang diputar di bioskop-bioskop itu.
“Apalagi, ada penghinaan terhadap agama Islam, ” ujar Masduki saat dihubungi melalui sambungan telpon.
Menurut Wasekjen PBNU itu, sebelum meloloskan film drama musikal anak tersebut LSF telah mengundang sejumlah ahli dan akademisi untuk ikut menyaksikan film. “Bahkan, salah satunya berasal dari MUI. Jadi, sebetulnya sudah clear dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Meski begitu, lanjut Masduki, MUI akan menerima permintaan LSF untuk menyaksikan film tersebut dalam rangka melakukan klarifikasi. “Hal itu perlu kami lakukan agar masyarakat menjadi tenang,” tuturnya.
Sembari menunggu sikap resmi MUI, Masduki menghimbau agar masyarakat mampu menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan negatif. “Jangan sedikit-sedikit umat merasa terpojokkan dan seolah-oleh dikepung oleh musuh, padahal sebenarnya tidak ada apa-apa,” pungkas Masduki.
AYA (*)
BACA JUGA :