Kerjasama BPJS Kesehatan dan Dompet Dhuafa Republika, Bantu Masyarakat Jadi Peserta JKN-KIS

Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Jum'at (02/03) (Foto: Dok BPJS Kesehatan)

Saat ini terdapat golongan masyarakat yang  masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan, dan belum masuk  kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI)

lombokjournal.com;

JAKARTA — Keberlangsungan program JKN-KIS yang membutuhkan dukungan dari berbagi pihak, mendapat sambutan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Yayasan tersebut siap bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam Optimalisasi Program JKN-KIS.

Cakupan ruang kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN–KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan, serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS,” kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi saat penandatanganan kerjasama, melalui siaran persnya.

Penandatanganan itu  juga dihadiri Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said, di Jakarta, Jum’at (02/03).

Bayu Wahyudi mengatakan, kerjsama ini merupakan bentuk dukungan nyata. Saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Diharapkannya, dengan bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS..

Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.

Fakta tersebut menunjukkan, angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.

Mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif  melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.

Bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Selanjutnyha yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu pembayaran tunggakan iurannya.

Dalam kerjasama BPJS Kesehatan-Dompet Dhuafa, selain dalam pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan, dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta,” tambah Bayu.

Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di dalam  bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity). Maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.

Bayu berharap, melalui kerjasama ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat. Dan mendorong lembaga berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS.

Sampai dengan 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Re

(Sumber : Humas BPJS Kantor Pusat)