Kepala Dinas Menjabat Lebih 5 Tahun, Akan Digeser

H. Adam
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemprov mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, termasuk dari anggota dewan Udayana sendiri yang belum lama ini keras bicara terkait komposisi pembantu gubernur yang disebut tidak sesuai dengan kompetensinya

MATARAM.lombokjournal.com –

Kepala Dinas (Kepala Dinas) lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang menjabat melebihi dari lima tahun di satu Instansi dipastikan akan digeser, dalam mutasi yang persiapannya tengah digodok Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjagat) Pemprov NTB.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi NTB H. Adam pada Rabu (05/02)

“Kepala Dinas yang sudah lama ada yang lebih dari lima tahun jadi pertimbangan khusus untuk di rotasi,” ujar Adam.

H Adam menjelaskan, Tim Baperjagat telah melakukan beberapa kali rapat persiapan terutama mengkaji sejumlah posisi lowong.

Tidak hanya itu tim yang diketuai oleh Sekda NTB tersebut, juga melihat tingkat kompetensi setiap pejabat sehingga menjadi dasar untuk diajukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

“Kita sudah ada data data kompetensi mereka,” katanya.

Untuk posisi eselon II saat ini yang sedang lowong ada lima jabatan yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, BKD dan Biro Pemerintahan Setda NTB.

BKD mengatakan, penempatan posisi tersebut tidak mesti dilakukan melalui Jalur Panitia Seleksi (Pansel). Tapi bisa saja Kepala OPD nanti digeser,  sehingga setelah mutasi baru bisa diketahui mana jabatan yang terisi dan mana yang masih tersisa.

“Setelah mutasi baru kita tahu mana yang nantinya akan di-Pansel,” ungkap pria yang juga Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD NTB itu.

Dalam menempatkan posisi pejabat Pemprov juga tentunya mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat, termasuk dari anggota dewan Udayana sendiri yang belum lama ini keras bicara terkait komposisi pembantu gubernur yang disebut tidak sesuai dengan kompetensinya.

“Semua masukan itu kita dengar terutama dari anggota DPRD (NTB),” katanya.

Adam juga menyampaikan ada posisi lain yang juga lowong yaitu eselon III sebanyak 26 posisi dan eselon IV sebanyak 65 posisi.

Dalam mutasi yang akan berlangsung nanti dikatakannya akan berlangsung serentak.

“Baik eselon II, III dan IV,” terangnya.

Adam membantah mutasi yang tinggal menghitung tanggal itu bukan bersifat besar besaran. Mutasi itu, lanjutnya hanya mengisi kekosongan posisi yang masih ada saat ini.

Meski tim Baperjagat telah bekerja namun tentunya kembali lagi kepada PPK sendiri. Mutasi itu tergantung di PPK.

“(Meski) Tim Baperjagat bekerja. Terakhir ada di PPK,” katanya.

“Masukan dari masyarat tetap didengar untuk menjadi bahan pertimbangan melakukan pergeseran tetapi tetap ending terakhir di PPK,” kata Adam.

AYA