Kepala Desa antara Kebutuhan Masyarakat dan Politik Praktis

Tugas Kepala Desa memperkuat jaringan dan daya tawar desa

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah bersama pengurus APDESI NTB usai acara pelantikan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) NTB di Hotel Puri Sharon, Senggigi, Lombok Barat,  Sabtu (22/10/22) / Foto: opik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan pentingnya kesungguhan Kepala Desa bekerja untuk masyarakat, dan dukungan soliditas penyelenggara pemerintahan desa

LOBAR.lombokjournal.com ~ Tugas Kepala Desa dan perangkatnya seringkali berat, yang menjadi tantangan yaitu fokus pembangunan antara kebutuhan masyarakat dan politik praktis. 

Hal itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah saat menghadiri pelantikan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) NTB di Hotel Puri Sharon, Senggigi, Lombok Barat,  Sabtu (22/10/22). 

BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana

Kepala Desa di NTB diminta saling mendukung dengan para Kepala Daerah di atasnya

“Oleh karena itu tugas para kepala desa memperkuat jaringan dan daya tawar desa sehingga pembangunan benar benar untuk masyarakat,” ujar Gubernur NTB

Kemampuan manajemen dan kesungguhan bekerja untuk masyarakat serta soliditas para penyelenggara Pemerintahan Desa, akan cepat melakukan percepatan pembangunan dalam skala lebih besar seperti daerah bahkan nasional. 

Ditambahkannya, penguatan kapasitas seperti sekolah kepemerintahan baik namun meningkatkan kinerja badan usaha milik desa atau mengelola anggaran dana desa dengan sebaik baiknya, cukup menjadikan desa sebagai pusat pembangunan. 

Sekretaris Jenderal DPP APDESI, Surta Wijaya berpendapat, Gubernur sebagai Kepala Daerah selama memiliki kebijakan yang menyejahterakan masyarakat desa akan memudahkan pembangunan secara menyeluruh. 

Namun demikian, ia masih menyayangkan politik anggaran Dana Desa yang belum berpihak pada kepentingan masyarakat. 

“Ada beberapa point seperti marwah pemerintahan desa yang seharusnya sejajar secara undang undang, lalu otonomi pengelolaan Dana Desa dan kesejahteraan Kepala Desa dan perangkatnya yang masih terus kami perjuangkan,” jelasnya. 

Ia menegaskan, para Kepala Desa di NTB harus berorientasi saling mendukung dengan para Kepala Daerah di atasnya yang semestinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA: Pemprov NTB Siap Bekerjasama dengan PT Eco Solution Lombok

Sementara itu, Ketua DPD APDESI terpilih periode 2022 – 2027, Mastur mengatakan siap mengawal UU tentang Desa agar terwujud desa yang mandiri. ***