Kemiskinan di NTB menurun 0.01 persen, pada September 2022

Penurunan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan

Profil Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat September 2022 saat pers rilis yang dipaparkan Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi, Senin (16/01/23) / Foto: diskominfotik

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954,-/kapita/bulan

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pada periode September 2021– September 2022, tingkat kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase.

Persentase penduduk miskin pada bulan September Tahun 2022 sebesar 13,82 persen. Berarti mengalami penurunan sebesar 0,01 persen dibandingkan bulan September Tahun 2021 yaitu sebesar 13,83 persen.

BACA JUGA: Nilai Ekspor NTB  September 2022 Meningkat Tajam

Berita Resmi Statistik, salah satunya mengenai Profil Kemiskinan di Nusa Tenggara Barat September 2022 itu, dipaparkan Plh. Kepala BPS Provinsi NTB, Mohammad Junaedi, Senin (16/01/23).

Junaedi menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan ini terjadi di wilayah perkotaan.

“Penurunan kemiskinan ini terjadi di wilayah perkotaan, jika kita lihat pada bulan September Tahun 2021 ke bulan September Tahun 2022 terlihat penurunan sebesar 14,54 menjadi 13,98,” ucap Junaedi.

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp489.954,-/kapita/bulan., dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp367.535,- (75,01 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp122.419,- (24,99 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 3,86 orang anggota rumah tangga. 

BACA JUGA: Menyelamatkan Sumber Pangan di Masa Depan

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.891.222,-/rumah tangga miskin/bulan.***