Kecamatan Gangga Deklarasi Tiga Pilar STBM

Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara medeklarasikan  tiga  Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Kantor Camat Gangga, Selasa (05/07/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Bupati Djohan berharap, dideklarasikan tiga pilar STBM di Kecamatan Gangga merupakan penerapan pola hidup sehat 

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara medeklarasikan  tiga  Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Kantor Camat Gangga, Selasa (05/07/22).

Deklarasi seluruh desa itu dihadiri Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu SH, Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Utara Hj. Galur Nurdiah Djohan Sjamsu, Kapolsek Gangga AKP Remanto SH, Kepala PD terkait,Kepala Puskesmas Gangga Sabri SKM, serta undangan lainnya.

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Bupati KLU Rampung Akhir 2022

Bupati hadiri deklarasi tiga pilar STBM di Kecamatan Gangga

Pembacaan deklarasi sendiri dipimpin oleh Camat Gangga Kariadi SP yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gangga.

Dalam sambutannya Bupati Djohan mengatakan, dengan dideklarasikan tiga pilar STBM menjadi statemen dan tekad dalam rangka menciptakan masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang dapat hidup bersih dan sehat.

“Harapan kita dengan di terapkan tiga pilar STBM ini mampu penerapan pola hidup sehat melalui tiga pilar STBM, serta dapat melindungi keluarga dari penyakit,” kata Bupati Djohan

Dengan sinergi bersama kita mampu menjadikan Lombok Utara menjadi daerah yang sehat dan bersih. 

Kegiatan deklarasi dapat mengawali sinergi yang baik antara desa, kecamatan dan kabupaten dalam bersama membangun daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi atas  deklarasi tiga pilar STBM, kita harapkan  desa yang ada di kecamatan lain segara menyusul apa yang dilakukan oleh Kecamatan Pemenang dan Gangga,” kata bupati.***

BACA JUGA; Revitalisasi Posyandu Dapat Dukungan Pusat

Penulis: @ngEditor: Misami