Umum  

Kapolda Temui Gubernur Bahas Dana Kerohiman KEK Mandalika

AREA KEK MANDALIKA: uang kerohiman akan diberikan setelah semua persyaratan administrasi diselesaikan oleh warga yang menempati lahan di kawasan tersebut. (foto: NET)

Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli, yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Rabu (15/3) bertemu dengan Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi di kantor Gubernur, untuk membahas kelanjutan proses  pembayaran dana kerohiman di KEK Mandalika.

Brigjen Pol Firli (foto : AYA)

MATARAM,lombokjournal.com — Kepada wartawan usai pertemuan, Kapolda Firli menjelaskan, sejauh ini ada dua poin yang sudah disepakati oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan warga masyarakat di kawasan Mandalika terkait dana kerohiman.

Poin pertama, menurut dia, adalah menguatkan Keputusan Gubernur terkait  penyelesaian lahan dan segera diimplementasikan lahan di KEK Mandalika itu sebagai kawasan pariwisata.

“Point kedua adalah membahas besaran uang kerohiman sebesar Rp4,5 juta per are sesuai keputusan pemerintah,” kata Firli.

Menurut Firli, uang kerohiman itu akan diberikan setelah semua persyaratan administrasi diselesaikan oleh warga yang menempati lahan di kawasan tersebut.

Dijelaskan, dari 109 hektare lahan yang diklaim warga, hingga saat ini masih ada beberapa titik yang belum disepakati.

“Namun sebagian besar sudah sepakat, dan kami berterimakasih kepada seluruh rakyat yang sudah kooperatif yang sudah mensukseskan program penerintah,”katanya.

Menurutnya, KEK Mandalika di NTB saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan prioritas pariwisata nasional. Pembangunan kawasan itu tentunya akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan juga bagi masyarakat NTB secara umum.

AYA