Kampanye Ahyar Di Pemenang Dibubarkan

Panwaslu Lombok Utara, membubarkan kampanye pasangan calon Gubenur/Wakil Gubenur Ahyar-Mori di Dusun Karang Montong Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang, Rabu (14/3), karena panitia pelaksana acara tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari kepolisian (Foto: Danu/Lombok Journal) Langkah itu dilakukan Panwas karena panitia pelaksana acara tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari kepolisian.
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Panitia mengklaim kehadiran calon bukan dalam rangka kampanye, hanya silaturahmi saja, tapi tetap tidak bisa dibenarkan

LOMBOKUTARA.lombokjoutnal.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lombok Utara, terpaksa membubarkan kampanye pasangan calon Gubenur/ Wakil Gubenur Ahyar-Mori di Dusun Karang Montong Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang, Rabu (14/3).

Langkah itu dilakukan Panwas karena panitia pelaksana acara tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) dari kepolisian.

“Kegiatan ini (Kampanye,red) terpaksa kita hentikan. Panitia tidak mampu menunjukan ijin dari kepolisian,” kata Ketua Panwas Lombok Utara, Adi Purmanto, Rabu (14/3).

Adi menambahkan, jadwal kampanye Ahyar-Mori, tidak ada di Lombok Utara, pada hari Rabu ini .

“Panitia mengklaim kehadiran calon bukan dalam rangka kampanye, hanya silaturahmi saja, tapi tetap tidak bisa dibenarkan. Karena ada pengumpulan masa dan pemasangan atribut calon. Ini bisa dikategorikan melanggar aturan kampanye,” paparnya.

Menanggapi itu, perwakilan partai koalisi, sekaligus Katua DPC Gerindra Lombok Utara, Sudirsah Sujanto, menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengaku acara silaturahmi calon dengan warga di Pemenang dilakukan mendadak.

“Ya mendadak, kurang koordinasi. Saya juga diinfokan oleh temen-temen koalisi sejak tadi malam,” cetusnya.

Sebelum meninggalkan lokasi acara, Ahyar Abduh yang datang tanpa didampingi calon Wakilnya Mori Hanafi, menyempatkan diri menyapa masa pendukungnya yang sudah terlebih dulu hadir di lokasi.

DNU