Penting untuk dilakukan peningkatan kapasitas para Kades, agar mereka mampu melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan di desa.
TANJUNG.lombokjournal.com ~ Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Desa digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Lembaga Ashila Bina Bangsa.
Bimtek yang bertujuan meningkatan kapasitas Kepala Desa se-KLU itu berlangsung di Jeeva Resort Klui Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Rabu (27/10/21).
Pelaksana Tugas Kepala DP2KBPMD KLU Drs. Rusdianto, M.Si yang mewakili Bupati Lombok Utara saat membuka kegiatan menyampaikan, Pemerintah Desa merupakan lini terdepan dalam memberikan pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Zohri dan Sudirman Bertemu, Bupati, Wabup dan Ketua KONI KLU
“Keempat tupoksi itu menjadi tonggak utama mewujudkan keberhasilan program pemerintah di masyarakat,” kata Rusdianto.
Tupoksi yang strategis tersebut mesti dibarengi dengan peningkatan kapasitas Kepala Desa, agar mampu melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan di desa.
Menurutnya, memperkuat desa merupakan salah satu upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan nawa cita Pemerintah Pusat.
“Membangun dari pinggiran perlu dimaknai secara seksama, karena cita-cita tersebut mencerminkan titik fokus pembangunan yang sesungguhnya terletak di desa,” terangnya.
Disampaikan pula, KLU menjadi kabupaten terbungsu di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sehingga penting mengakselerasi program-program pembangunan dan berpemerintahan dalam berbagai aspeknya.
Percepatan pembangunan harus pula diiringi dengan adanya terobosan-terobosan dan inovasi lokal.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD KLU, Mulai Diperiksa
Menurut Rusdianto, jika semua desa di bumi Tioq Tata Tunaq maju maka Lombok Utara pun akan maju. Karena itulah, pemerintah secara hirarkis harus berani mengambil kebijakan ataupun terobosan peningkatan kapasitas bagi kades.
“Bukan sekadar kesanggupan dalam menjalankan tupoksi ataupun mengikuti prosedur administrasi yang sudah baku saja,” tuturnya.
Dijelaskannya, peningkatan kapasitas berhubungan erat dengan penguasaan pengetahuan dan informasi.
Selain itu, dibutuhkan penguasaan keterampilan dalam menerapkan instrumen kebijakan dan program untuk berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan yang efektif dan efisien.
Harapannya, para Kepala Desa dapat melakukan serangkaian gerakan perubahan multi level dari diri sendiri, kelompok, organisasi, sistem hingga tanggap terhadap perubahan lingkungan yang terjadi.
Dalam kesempatan sama, Ketua Lembaga Ashila Bina Bangsa, Faris Hidayat Amin, menuturkan, kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan kades dapat diukur dari seberapa presisi keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
“Meningkatkan kapasitas kepemimpinan Kepala Desa menjadi penting kita laksanakan dalam rangka menambah pengetahuan dan cakrawala berpikir untuk kemajuan desa ke depan. Para Kades yang ada saat ini haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ucap Faris Hidayat.
Senada dengan harapan itu juga diungkapkan Ketua AKAD KLU, Budiawan, SH, kompleksitas permasalahan di desa sungguh luar biasa.
“Sehingga para Kades perlu meningkatkan kapasitas personalnya dengan informasi-informasi kebijakan terbaru terkait pemerintahan desa sesuai dengan kondisi terkini dari para narasumber,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintahan Desa tidak hanya dilihat dari satu sisi saja akan tetapi dari multi sisi.
Ketua AKAD yang juga Kepala Desa Tanjung itu menyampaikan, terselenggaranya bimtek tersebut berdasarkan kesepakatan seluruh Kepala Desa dengan DP2KBPMD KLU.
Kesepakatan tersebut diperkuat kembali dengan Surat Perintah Tugas yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Utara.
“Kami melaksanakan kegiatan ini sesuai regulasi yang ada dan sudah jadi kesepakatan bersama. Niatan ini juga direstui oleh Pak Plt. Kadis P2KBPMD dan Pak Kabid PADes. Dan yang paling utama kita mendapatkan restu dari Bapak Bupati selaku pimpinan daerah kita,” katanya.
@ng