Jokowi Pertimbangkan Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih menunggu hasil kebijakan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyesuaian iuran untuk peserta jaminan kesehatan nasional atau JKN

lombokjournal.com  —

JAKARTA  ;   Presiden RI, Joko Widodo akan mempertimbangkan permintaan Serikat Pekerja untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III.

Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), usai bertemu Presiden Kokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/09) 2019.

“Kami minta pemerintah tinjau ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat,” kata Andi Gani.

Said Iqbal menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III akan memberatkan rakyat dan bisa menurunkan daya beli masyarakat.

“Jadi kami usulkan pada beliau untuk mempertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan,” ujar Said Iqbal.

Menanggapi usulan itu, presiden menegaskan keputusan soal iuran BPJS Kesehatan perlu dihitung dan dikalkulasi. Sebab, jika tidak dinaikkan, perusahaan BPJS Kesehatan juga akan mengalami defisit yang besar.

“Semuanya dihitung, dikalkulasi,” kata Jokowi.

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih menunggu hasil kebijakan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyesuaian iuran untuk peserta jaminan kesehatan nasional atau JKN yang diusulkan naik.

Pemerintah berencana menaikkan iuran program JKN BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencananya, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020.

Namun, hal ini berlaku hanya untuk kelas I dan II, dimana kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, dan kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Untuk kelas III masih ditunda setelah rencana kenaikan ditolak Komisi IX dan XI DPR.

FR (sumber; Tempo.com)