Jarang Turun Ke Desa, Asosiasi Kepala Desa KLU Minta Dua Camat Diganti

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kedua Camat  tidak pernah sekali pun mengadakan rapat koordinasi antar desa.

Budiawan, SH, Sekretaris AKAD KLU

 LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pergantian terhadap Camat Tanjung dan Camat Kayangan.

Kedua Camat itu (Samsudin dan Husna Albayani-red) selama ini dinilai tidak mampu menjalani tupoksinya.

“Camat semestinya sering turun ke desa dan menemui masyarakat, tapi hal itu tidak pernah dilakukan oleh kedua Camat ini,” cetus Kepala Desa Tanjung, Budiawan, yang juga mnejabat sebagai Sekertaris AKAD KLU, Selasa (30/1).

Bahkan selama ini, kata Budiawan, kedua Camat tersebut tidak pernah sekalipun mengadakan rapat koordinasi antar desa.

“AKAD sudah berkoordinasi dengan Bupati, wakil Bupati, termasuk Sekda, terkait usulan pergantian kedua camat tersebut,” sambungnya.

Budiawan menambahkan, Camat smestinya mampu sebagai pembina bagi para Kepala Desa yang ada di wilayahnya.

Kepala Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Airman, mengakui jika sejauh ini koordinasi antara Desa dan Camat, sangat jarang dilakukan.

“Karena jarang koordinasi, menyebabkan mis komunikasi antara camat dan Kepala Desa, terutama dalam proses pengeksekusian anggaran, baik DD, ADD atau APBDes,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda KLU, Tresnahadi, menegaskan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengevaluasi para Camat dimaksud.

“Kami menilai kinerja kedua camat sejauh ini sudah baik. Tapi terhadap usulan evaluasi atau pergantian, itu wewenang penuh Bupati,” katanya.

DNU