Jangan Acuh Pemilukada, Kata Wagub

Wagub NTB, H Muhammad Amin, mengingatkan warga NTB jangan mengacuhkan Pemilukada 2018 saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum'at (21/7), (Foto: Dok Humas NTB)

Wagub mengingatkan jangan acuh Pemilukada (Pemilihan Umum kepala Daerah), kalau tidak ingin dipimpin orang yang tak memperjuangkan pembangunan daerah

MATARAM.lombokjournal.com – Wagub NTB, H Muhammad Amin, mengingatkan warga NTB jangan mengacuhkan Pemilukada 2018.

Saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum’at (21/7), Jika warga negara acuh pada momen Pilkada, maka akan mendapatkan pemimpin yang tidak memperjuangkan aspirasinya.

“Dan juga mustahil tidak memperjuangkan pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Wagub

Menurutnya, Pemilukada bukan sekedar ajang pesta demokrasi biasa. Tapi momentum politik yang menentukan nasib dan arah pembangunan daerah. “Masyarakat yang menjadi pelaku utama pemilihan kepala daerah,” tegasnya.

Di waktu yang sama, wagub juga menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Prov. NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Pemerintah Kota Bima Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018

Menurutnya, sharing pembebanan anggaran merupakan cara terbaik untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilukada serentak 2018, di tengah keterbatasan fiskal  yang dimiliki Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota.

Kesepakatan sharing anggaran tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa Provinsi NTB telah siap dalam pembiayaan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.

Besaran sharing pendanaan tersebut, dari Pemerintah Prov. NTB sebesar Rp18.628.616.500 untuk KPU dan Rp3.209.632.500 untuk Bawaslu. Kemudian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Rp11.431.500.000 untuk KPU dan Rp2.903.724.000 untuk Bawaslu.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Rp20.180.100.000 untuk KPU, dan Rp4.528.064.000 untuk Bawaslu. Sedangkan Pemerintah Kota Bima sebesar  Rp3.872.950.000 untuk KPU dan Rp1.744.054.000 untuk Bawaslu.

“Nawaitu dan komitmen yang kuat melalui kesepakatan sharing anggaran hari ini,  agar tidak terjadi kekurangan dana pada saat Pilkada serentak pada bulan Juni 2018 nanti,” kata wagub.

Kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Prov. NTB, Lalu Aksar Anshori, Ketua Bawaslu Prov. NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH, Wakil Ketua DPRD Prov. NTB, Mori Hanafi, Sekda Prov. NTB Ir. H. Rosyadi H. Sayuti, M.Sc, Ph.D  Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE.

AYA