Barang haram yang diprediksikan berharga Rp 150 juta dan jiika berhasil diedarkan maka akan terpapar sekitar dua ribu orang
MATARAM.lombokjournal.com — Seorang oknum driver ojek online berimisial ADS (31) tahun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan antar provinsi.
Warga Rawa Mangun Jakarta tersebut, diamankan oleh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Mataram dengan barang bukti sabu sabu dengan berat hampir mencapai satu ons.
Kapolres Mataram,AKBP Saeful Alam mengatakan, tersangka yang berinisial ADS diamankan pada Kamis (10/10) 2019 sore.
“Pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di Bertais dari tangannya diamankan barang bukti sebanyak 101,6 gram,” katanya, Senin (14/10) 2019) pagi, didampingi oleh Kasat AKP Kadek Adi Budi Astawa dan Kabag Ops,Kompol Taufik serta Kasubag Humas.
Menurutnya, tersangka ADS yang merupakan warga Rawa Mangun Jakarta tersebut merupakan jaringan antar provinsi dan barang bukti akan diedarkan di wilayah pulau Lombok dan Sumbawa
“Rencananya sabu tersebut akan diperjualkan di wilayah wisata baik di pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,”terangnya.
ADS membawa barang haram yang diprediksikan berharga Rp 150 juta dan jiika berhasil diedarkan maka akan terpapar sekitar dua ribu orang tersebut melalui darat.
Dari Jakarta menggunakan Kereta Api kemudian di Bali menggunakan Bus hingga ke Mataram.
Menurut pengakuan tersangka AD, untuk membawa barang haram tersebut sampai ke Mataram diupah sebesar Rp 10 juta.
AYA