Umum  

ITDC Serahkan Dana Kerohiman untuk 14 Penerima

Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan, bicara pada wartawan. "Pembayaran dana kerohiman itu, diharapkan pembangunan di KEK Mandalika, Lombok Tengah, bisa berjalan dengan baik dan lancar." (foto: AYA/Lombok Journal)

ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika, kembali menyalurkan dana kerohiman untuk 14 orang penggarap lahan milik negara, Kamis (20/4), di Gedung Sangkareang, kantor Gubernur NTB.

MATARAM.lombokjournal.com — Penyerahan uang kerohiman itu bagian dari tahap penyelesaian masalah lahan di KEK Mandalika yang sudah mencapai penyelesaian yang baik. Hal itu dikatakan Direktur Bidang Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetyawan mengatakan, hari Kamis itu.

“Uang kerohiman sebesar Rp4,5 juta per are untuk penggarap lahan negara ini sudah melalui kesepakatan dan arahan dari Kementerian Perekonomian, dan Kemenko Kemaritiman yang ditindaklanjuti melalui SK Gubernur NTB,” jelas Edwin.

Menurutnya, SK Gubernur menunjukan pembayaran untuk 24 warga berhak menerima. Namun saat ini mpenyaluran baru dilakukan untuk 14 penerima itu.

Sementara 10 sisanya, akan disalurkan di tahap selanjutnya karena ada yang harus diselesaikan admistriasinya.

“Yang lain akan kita serahkan dalam tahap selanjutnya, karena masih ada yang dalam perbaikan syarat administrasi, dan ada juga yang sudah meninggal dunia sehingga harus diurus warisnya,” katanya.

Dijelaskan, untuk 24 penerima uang kerohiman itu jumlah keseluruhan dana yang sudah disiapkan mencapai Rp12,4 Miliar.

“Yang sudah dibayarkan hari ini 9, 7 miliar untuk 14 penerima,” katanya.

Dengan pembayaran dana kerohiman itu, diharapkan pembangunan di KEK Mandalika, Lombok Tengah, bisa berjalan dengan baik dan lancar.

AYA