Menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS, bukan hanya pemerintah saja yang berkontribusi melainkan masyarakat juga harus ambil bagian
MATARAM.lombokjournal.com – Upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta mandiri aktif melaksanakan kewajibannya, mencakup beberapa hal.
Seperti mensyaratkan pendaftaran dengan autodebit, melakukan penagihan dengan telekolekting, dan menggerakkan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mendorong peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk aktif dalam artian tak absen membayar iuran memang jadi tantangan BPJS Kesehatan
“Memang yang menjadi tantangan adalah bagaimana mendorong peserta mandiri untuk tetap aktif, rajin membayar iuran,” jelas Iqbal Sseperti disampaikan pada Kontan.co.id pada Senin (06/07).
Sampai dengan Mei 2020, kolektabilitas iuran PBPU yang semula berkisar di angka 60 persen naik menjadi 73,68 persen dari total peserta PBPU.
Dari data BPJS Kesehatan peserta mandiri pada Mei 2020 lalu yaitu 30.680.572 peserta.
Kenaikan koletabilitas iuran tersebut menunjukkan, kesadaran dan kemauan peserta JKN-KIS untuk membayar iuran semakin meningkat.
Iqbal juga mengingatkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS, bukan hanya pemerintah saja yang berkontribusi melainkan masyarakat juga harus ambil bagian.
Rr/BPJSKes









