Imigrasi Mataram Kukuhkan 130 Timpora

Foto bersama Timpora setelah pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten, kota dan kecamatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram. Kamis (29/03) di Hotel Aston Inn Mataram (foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Terbentuknya Timpora ini, pihak Imigrasi bisa memantau para orang asing yang ada di NTB, dan menginformasikan kegiatannya

MATARAM.lombokjournal.com — Kantor Imigrasi Mataram menggelar Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten, kota dan kecamatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram. Kamis (29/03) di Hotel Aston Inn  Mataram.

Timpora ini dibentuk sampai tingkat kecamatan Hingga tingkat desa, agar orang asing bisa dipantau keberadaannya.

“Beberapa waktu lalu pihak Imigrasi herhasil mengunkap kasus-kasus yang dilakuan oleh para orang asing ,” jelas Kepala kantor Imigrasi mataram, Dudi Iskandar, kepada media hari Kamis.

ia menyatakan dengan terbentuknya timpora ini, pihaknya  bisa memantau para orang asing yang ada di NTB, dan mengimpormasikan kegiatan-kegiatannya

“Biar kita bisa pantau lagi para orang asing yang ada di NTB ini,” cetusnya

Hal ini mengingat banyaknya jumlah para orang asing yang masuk ke NTB Khuausnya Lombok yang mencapi 3.000/hari. Masuk melalui Bali langsung menuju Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno.

Sehingga Timpora ini dibuat melibatkan  berbagai elemen di antaranya Resort Kota, Kejaksaan Tinggi, Kecamatan dan Babinkantibmas hingga tingkat pedesaan, agar para Timpora bisa memantau orang asing.

Jumlah Timpora yang dikukuhkan tersebut sebanyak 130 orang di 4 kabupaten dan 18 kecamatan yang ada di NTB.

AYA