Ikuti Prosedur Alur Pelayanan, Biaya Pemeriksaan Kandungan Ditanggung BPJS Kesehatan

Santi Sundari
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Santi berharap, masyarakat Indonesia paham akan pentingnya perlindungan kesehatan secara dini dan pahami pula alur pelayananya agar segala prosesnya lancar dan biaya pemeriksaan kehamilan sampai dengan persalinan seperti dirinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Narasumber : Santi Sundari

MATARAM.lombokjournal.com —  Seorang ibu yang sedang mengandung pasti ingin mengetahui kondisi kesehatan bayi dalam kandungannya dengan cara memeriksakan kandungannya secara rutin agar tumbuh kembang bayi dalam kandungan dapat dikontrol dengan baik.

Seperti yang dilakukan oleh Santi Sundari (38) yang sedang mengandung anak keduanya.

Santi Sundari merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Suami Santi Sundari bekerja di salah satu perusahaan di Wilayah Kota Mataram.

Santi merasa sangat beruntung karena mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahan tempat suaminya bekerja.

Diungkapkannya, ia mengaku  merasa sangat terbantu sekali dengan adanya Program JKN-KISi. Dari anak pertama, Santi sudah menggunakan Kartu JKN-KIS untuk memeriksakan kandungan dan melahirkan secara normal.

“Sekarang saya menggunakannya lagi dikehamilan anak kedua saya. Sampai dengan saat ini saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk biaya pemeriksaan kandungan, semua dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Santi saat ditemui oleh tim Jamkesnews di Rumah Sakit Wirabhakti pada Jumat (28/02/20).

Sambil berbincang, Santi menjelaskan dengan lengkap pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS untuk pemeriksaan kandungan

Menurut Santi, sebenarnya alur pelayanannya tidak sulit apabila kita memahami prosedur pelayanannya dengan baik. Pertama, ia cukup datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat saya terdaftar, kemudian ia mendapatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) untuk mendapatkan penanganan dokter spesialis kandungan. Dan luar biasanya semuanya gratis, tanpa ada biaya tambahan apa pun.

“Hanya saja kebanyakan orang malas untuk menaati prosedur, maunya langsung ditangani dokter spesialis. Banyak orang diluar sana yang mengatakan kalau periksa kandungan dan melahirkan menggunakan Kartu JKN-KIS ribet, tapi saya membuktikan sendiri manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, dan saya pun merasa terbantu dengan biaya pemeriksaan dan semua biaya persalinan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tambah Santi.

Santi berharap, masyarakat Indonesia paham akan pentingnya perlindungan kesehatan secara dini dan pahami pula alur pelayananya agar segala prosesnya lancar dan biaya pemeriksaan kehamilan sampai dengan persalinan seperti dirinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

dh/yn/Jamkesnews