Umum  

Ibadah Haji Akan Tetap Dilaksanakan

Ali Fikri
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

“Untuk antisipasi penundaan Dirjen Haji dan Umrah meminta semua maskapai termasuk penyewaan hotel di Makkah maupun untuk makanan, tidak dibayarkan uang muka dulu”

MATARAM.lombokjournal.com – Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi NTB meyakini, pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini akan berjalan normal seperti tahun sebelumnya.

Pnegasan itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kakanwil Kemenag NTB, Ali Fikri kepada wartawan, terkait hebohnya penyebaran Virus Corona Covid-19, yang  dikhawatirkan mengganggu proses pelaksanaan Ibadah Haji.

Ali Fikri mengatakan, saat ini proses pelunasan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, sedang berjalan. Itu sesuai Keputusan Kementerian Agama Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umrah dengan nomor 160 tahun 2020, Tentang Proses Pelunasan yang dimulai tanggal 19 Maret sampai 17 April bulan depan.

Sesuai Juknisnya pelunasan tahap pertama, dengan kategori yang berangkat di tahun ini sejumlah 4.499.

Jumah itu terdiri dari 4.412 jamaah reguler, 45 untuk kuota Lanjut Usia (Lansia), empat orang Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU), dan Tim Pemandu Haji Daerah (TIHD) dari Pemerintah Daerah 38 orang.

Untuk KBIH sendiri diberikan satu kursi jika mempunyai jamaah 135 plus satu orang.

“Kalau nanti kategori tahap pertama belum memenuhi kuota, kita akan buka pelunasan tahap kedua tapi tentu menunggu juknis dari Dirjen lagi. Setiap tahapan ada Juknisnya,” terang Ali Fikri, Kamis (19/03/20).

Ali fikri menjelaskan, untuk pelunasan BPIH satu jamaah mencapai  Rp 37.332.602.

Jumlahnya turun Rp 1,1 juta dibangun tahun lalu. Meski turun namun Pelayanan meningkat yaitu Calon Jamaah akan diberikan makan sebanyak 50 kali, dibandingkan tahun lalu hanya 40 kali.

Untuk pelunasan TPHD dan KBIHU sebesar Rp 71.271.168. Dua bagain ini tidak dikenakan dana optimalisasi manfaat jamaah haji.

Fikri menjelaskan, biaya riil untuk satu jamaah sebenarnya Rp 71 juta tetapi karena jamaah sudah menyetor selama 11 tahun, maka perputaran dana yang disebut dana umat, dana optimalisasi itu kembali ke jamaah semua.

Tanpa uang muka

Berikutnya, setelah selesai pelunasan pihaknya lalu akan membentuk kloter, rekrutmen petugas termasuk melakukan manasik haji.

Tahun ini juga Pemerintah memberlakukan pola berbeda, yaitu sejumlah pihak yang memenangkan tender seperti tempat penginapan (hotel), katering, maskapai penerbangan atau transportasi di Mekkah dan Arab Saudi tidak diberikan uang muka sebesar 20 persen.

Kontrak Pemerintah Indonesia tetap berjalan namun tidak dibarengi dengan uang muka. Ini salah satu cara mengantisipasi seandainya pemberangkatan haji tahun ini tertunda.

BPIH tidak berada di luar negeri alias akan aman di Indonesia.

“Untuk antisipasi penundaan Dirjen Haji dan Umrah meminta semua maskapai termasuk penyewaan hotel di Makkah maupun untuk makanan, tidak dibayarkan uang muka dulu,” jelasnya.

Ali menjelaskan, pembiayaan pelayanan haji itu paling besar berada di Pemerintah Arab Saudi kisaran Rp 6 Triliun. Sementara di Indonesia hanya puluhan miliar saja.

Bahkan di NTB pembiayaan haji sepereti rekrutmen petugas, melakukan manasik haji hanya dibayarkan Kemenag daerah berkisar 3-5 Miliar.

Disinggung potensi penundaan, Ali memastikan tidak ada. Justru yang berpotensi penundaan ketika tidak ada rilis pelunasan dari pusat, rekrutmen petugas tidak dilaksanakan maupin manasik haji juga tidak akan dilakukan.

“Persiapan sudah dilakukan. Saya meyakini Insya Allah akan berjalan seperti tahun sebelumnya,” yakinnya.

Ali Fikri mengatakan, perkembangan terakhir terlihat persiapan Pemerintah Arab Saudi dengan tidak menerbitkan visa Umrah. Dan info terbaru, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah dibuka untuk umum.

Diakuinya, isu pandemic virus Corona Covid-19 membuat was was semua negara. Selama perjalanan ibadah haji, baru tahun ini terjadi was was semua negara, yang membuat Pemerintah pun merevisi kebijakan dengan tidak memberlakukan kontrak uang muka dengan pihak pihak terkait.

“Dasar itulah pak Dirjen melayangkan surat itu. Ketika melakukan kontrak itu biasanya sepuluh hari  setelah itu ada pembayaran uang muka,” katanya.

Ia berharap, isu virus Corona ini cepat berlalu dan berkesimpulan kepastian haji.

Namun sesuai instruksi Dirjen Ibadah Haji dan Umrah, persiapan seratus persen harus dilakukan.

AYA