Umum  

Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 di Praya, Kewajiban Menegakkan Hukum

Kejaksaan diminta mengarahkan pikiran untuk menegakkan hukum, salah satu kewajiban Adhyaksa saat ini dan masa akan datang.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Ferri Mufahir (foto: Gilang)

LOTENG.lombokjournal.com  — Penegasan itu merupakan amanat jaksa Agung Republik Indonesia pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-57 yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Ferri  Mufahir, di Kantor Kejaksaan Negeri Praya, Sabtu  (22/7)

Hari Bhakti Kejaksaan itu diperingati  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan mengangkat tema “Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri”.  Sebab amanat bagi Kejaksaan harus senantiasa menyatukan arah pikiran, sikap dan tindakan untuk berbuat terbaik melaksanakan tugas pengabdian bagi seluruh masyarakat, bangsa dan negara.

Selain itu, segenap insan Adhyaksa diingatkan betapa pentingnya keterpaduan antara pikiran, sikap dan tindakan saat mengemban amanah melaksanakan tugas kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban saat berada ditengah masyarakat.

” Harapan kami semoga kedepannya kami semoga Kejaksaan makin dicintai dan dihargai masyarakat.  Bisa lebih maksimal dan optimal dalam menegakkan hukum, dan lebih banyak berkontribusi kepada negara khususnya Lombok Tengah,” ujar Ferri menjawab wartawan usai apel penghormatan di Makam Pahlawan Lombok Tengah.

Acara peringatan itu dimulai Apel bendera, diselenggarakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Praya. Kemudian dilanjutkan ziarah ke Makam pahlawan, sebagai wujud mengenang jasa-jasa mereka.

“Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian,” kata Ferri yang kemudian meanjutkan dengan acara ramah-tamah di Aula Kejaksaan Negeri Praya.

Gilang