BPBD Provinsi NTB terus perjuangkan usulan pembayaran fasilitator RTG ke pusat, PPK juga sudah berusaha maksimal
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB berupaya memperjuangkan hak seluruh fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) dan masih menunggu realisasi dari BNPB.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB sudah perjuangkan untuk menyampaikan usulan pembayaran fasilitator RTG ke pusat.
“Hanya saja sekarang kita masih menunggu realisasi dari BNPB,” tegas Kalak BPBD NTB, H. Syahdan saat dihubungi melalui via telpon, Rabu (17/11/21).
BACA JUGA: Remaja NTB Raih Juara Putri Batik Nasional
Fasilitator RTG yang terdampak dari 6 Kabupaten (Kab) dan Kota yang ada di Provinsi NTB, yakni Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Kab. Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.
Kalak BPBD mengatakan, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota terdampak terus secara intens melakukan komunikasi dengan BNPB.
BACA JUGA: Persiapan Ajang WSBK, Dipastikan Profesional dan Optimal
“Seluruh Kabupaten terdampak dan Kota kami sudah perjuangkan, PPK dan kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin” pungkasnya.
Nn
Diskominfotik