Umum  

Gubernur Zul : Kebijakan Daerah Mematuhi Kebijakan Pusat Tentang Larangan Mudik

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. saat wawancara secara live oleh Inews TV di Pendopo Gubernur, Rabu (21/4/2021)/Foto:edy@diskominfotik_ntb
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pemudik dari luar provinsi NTB sudah jelas ketetapannya, bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021

MATARAM.lombokjournal.com

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., menegaskan bahwa tidak mungkin kebijakan di daerah berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, guna meluruskan pemberitaan di beberapa media online tentang pernyataannya yang membolehkan masyarakat untuk mudik. Padahal konteks pernyataannya kemarin sedang membicarakan praktek di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Kami kaget juga, ketika viral di medsos bahwa seakan-akan Gubernur NTB memperbolehkan mudik ke NTB,” Kata Doktor Zul, saat diwawancara secara live oleh Inews TV, Rabu (21/4/2021) Pendopo Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, bahwa pernyataan viral ini berawal saat Jum’at (16/4/2021) pekan lalu. Di saat bersama para wartawan, sempat ada pertanyaan tentang mudik antara pulau Lombok ke pulau Sumbawa yang masih satu daerah atau satu provinsi.

Menurutnya, Idul Fitri di masa pandemi ini bukan hanya sekarang, namun sudah setahun yang lalu terjadi. Dalam prakteknya, karena wilayah NTB ini kecil sehingga harus diatur sedemikian rupa.

“Jadi agak ribet ngaturnya kalau orang yang tinggal di Mataram, keluarga besarnya ada di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur yang tidak terlampau jauh, kemudian ada yang menutup jalan membatasi, sehingga menimbulkan kepanikan baru dan mencari jalan yang lain,” jelas Gubernur.

Begitu juga petani musiman yang bekerja di pulau Sumbawa, memanfaatkan momentum idul fitri ini, untuk menemui keluarga, ketika dilarang secara berlebihan, mungkin bisa menimbulkan tindakan di luar batas kewajaran.

“Numpang dibalik truk dan tindakan lain, yang justru sangat mengganggu,”tuturnya.

Oleh sebab itu, dalam hal penerapan protokol kesehatan yang harus ditegakkan, pada daerah dan wilayah yang tidak terlalu jauh, misalnya kabupaten/kota, tidak mungkin kita katakan tidak boleh.

“Karena wilayah kita kecil, daerah yang jaraknya dekat-dekat, internal dalam pulau Lombok sendiri”, sebutnya.

Sehingga, Doktor Zul mengatakan mudik lokal dalam prakteknya tidak dapat dihindari. Namun kesigapan dalam menerapkan dan mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid benar-benar dilakukan.

“Kita akan tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan pusat, mengikuti aturan dan kebijakannya namun tidak menghadirkan kerumitan-kerumitan baru yang tidak kita inginkan,” tedasnya.

BACA JUGAKesempatan Perempuan NTB Terbuka Lebar, Wagub Support untuk Terus Berkarya

Namun kalau pemudik dari luar provinsi NTB, sudah jelas ketetapan dan ketegasan pemerintah pusat. Bahwa semua akses angkutan darat, laut dan udara akan dibatasi bagi pemudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemerintah Provinsi NTB juga bersinergi dan berkoordinasi dengan Bupati/Walikota, untuk mengatasi mudik lokal dalam wilayah Provinsi NTB. Mudik yang terjadi antara Kabupaten/Kota.

Tentunya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini prokes yang wajib di taati di era sekarang, baik yang mudik atau tidak. Termasuk destinasi wisata di NTB sudah menerapkan CHSE.

Apalagi diakuinya Satgas Covid-19 NTB bersama Aparat Polri/TNI selama ini dengan tegas menerapkan disiplin penegakan protokol covid.

edy@diskominfotik_ntb