Gubernur NTB Sampaikan Pengiriman PMI Wajib Bersama Keluarga

Pemprov NTB akan buat aturan, pengiriman tenaga kerja harus bersama anak istri

Gubernur NTB memberikan sambutan peresmian BLK Komunitas dan Buka Festival Kemandirian di Pondok Pesantren Manhalul Ma'arif Nahdlatul Ulama Darek di Desa Darek, Loteng, Jumat (10/02/23) / Foto: her
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kewajiban pengiriman tenaga kerja bersama keluarga disampaikan Gubernur NTB di hadapan Wakres dan Menaker

LOTENG.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB akan menerapkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, pemberangkatannya harus bersama keluarga.

”Saya tidak akan mengirimkan tenaga kerja dari NTB tanpa didampingi keluarga anak-istri. Kami akan melarangnya,” kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Gubernur NTB mendampingi Wapres resmikan BLK Komunitas

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Resmikan BLK Komunitas Secara Nasional

Menurutnya, beberapa pengusaha besar di Malaysia mengatakan, tenaga kerja di sana didominasi oleh pekerja dari NTB. Karena hal ini Gubernur NTB akan membuat aturan baru sekaligus memohon ijin agar usulan ini dapat diterima.

Gubernur Zulkieflimansyah mengungkapkan itu di hadapan Wapres Ma’ruf Amin dan Menaker  Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan Peresmian BLK Komunitas dan Buka Festival Kemandirian di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Nahdlatul Ulama Darek di Desa Darek, Loteng, Jumat (10/02/23).

Menurut Bang Zul, biaya hidup keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak bersama keluarga relatif mahal. Karena harus mengeluarkan biaya ekstra semisal biaya komunikasi. Belum lagi biaya hidup masing-masing di dua tempat berbeda. 

”Tapi kalau kirim anak NTB ikut bapaknya, ibunya juga mendampingi, saya tidak terkejut 30 atau 40 tahun yang akan datang Wali Kota, Gubernur, Menteri hingga Perdana Menteri Malaysia atau negara manapun bisa jadi karena anak PMI,” jelasnya.

BACA JUGA: Internet Harus Aman Bagi Perempuan dan Anak-anak

Diakhir sambutannya, ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Wapres dan Menteri Ketenagakerjaan karena telah memberikan perhatian yang besar kepada NTB.***