Gubernur NTB mengharapkan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (angin) dapat dibangun lebih dulu di Mandalika.
MATARAM.lombokjournal.com ~ Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menerima silahturahmi PT. UPC Lombok Timur Bayu Energi (UPCLTBE), perusahaan afiliasi dari PT. UPC Renewables Indonesia (UPCRI) di Ruang Kerja Pendopo Gubernur (25/08/33).
Kedatangan rombongan PT. UPC Lombok Timur Bayu Energi (UPCLTBE) itu terkait pengembangan proyek 100 MW dilengkapi dengan Sistem Penyimpanan Baterai (BSS) 65 MW/30 MWh.
Gubernur NTB menyambut dengan baik pengembangan dan pemanfaatan energi yang akan dibangun oleh PT. UPCRI melalui PT. UPCLTBE.
BACA JUGA: Industrialisasi Jadi Pilihan Hadapi Ekonomi Global
Di sisi lain Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB mengharapkan PLTB tersebut dapat dibangun lebih dulu di Mandalika.
“Mandalika potensinya lebih besar untuk dilihat karena sudah menjadi brand, kalau Pak Jokowi ke Lotim agak sulit ya. Ini kan kita harus memikirkan strategisnya karena event sangat banyak di Mandalika akan menjadi kesempatan yang bagus agar dilirik Pak Jokowi dan Menteri lainnya,” pungkasnya.
Senior Developer PT. UPC Renewables Indonesia, Niko Pryambada memaparkan, NTB memiliki potensi renewables yang berlimpah dan harus dioptimalkan semaksimal mungkin.
Khususnya PLTB Lombok Timur yang telah dilakukan studi kelayakan sejak Tahun 2015.
Lombok Timur memiliki daya tarik tersendiri dengan pemandangan langsung menghadap laut, sehingga nantinya dapat mendukung pengembangan sektor Pariwisata di NTB dan menempatkan Lombok sebagai tujuan wisata yang bersih dan hijau secara global.
“Sudah pasti sumber daya yang terbukti di Lombok Timur, kami sudah siap di sana, biasanya kami hitung satu padang anginnya, untuk Lombok Timur 100 MW target investasi sekitar 200 juta rupiah. Kalau untuk Mandalika kami harus melakukan penelitian yang lebih detail dulu,” jelasnya.
Niko Pryambada menyampaikan, MoU ini dibuat dengan tujuan meyakinkan PLN, pihaknya sudah mendapatkan dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah khususnya Gubernur NTB sendiri.
PLTB membutuhkan akses dan izin dari PLN karena hal ini dibuat untuk menghasilkan energi yang akan disalurkan ke jaringan PLN.
Selama ini ada beberapa keraguan dari PLN salah satunya karena sifat angin yang menyesuaikan dengan musim.
“Kembali lagi, apabila diizinkan oleh PLN langsung kita laksanakan. Karena kuncinya dari PLN,” tuturnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bang Zul berharap agar MoU ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta memberikan bukti konkrit di lapangan.
“Kalau performance tidak ok nanti sama aja bohong, yang penting buktinya ada bentuknya sebelum 2024 sudah kelihatan hasilnya kan bagus, jangan hanya sebatas MoU. Saya sudah menjamin PLN itu urusan saya dan pasti bisa,” ucapnya.
BACA JUGA: Kunker ke Lombok, Puan Maharani akan Blusukan ke Pasar
Pihak PT. UPCLTBE meyakinkan, setelah ini akan dilanjutkan negosiasi dengan PLN sekaligus membahas Mandalika, tetapi untuk saat ini PT. UPCLTBE akan melanjutkan pengembangan PLTB di Lombok Timur.***