Masyarakat diharap tidak paranoid dan menganggap vaksin ini berbahaya
MATARAM.lombokjournal.com –
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mengungkapkan, Pemprov akan menjadi garda terdepan dan akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat mengenai vaksin Covid-19.
“Apa yang kita lakukan adalah wujud negara hadir sebagai garda terdepan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat kita mengambil peran perdana untuk melakukan vaksin covid-19 ini,” tutur Sekdan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB.

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Forkopimda, Pejabat Teknis yang menangani Kesehatan dan Tokoh Agama atau Tokoh masyarakat akan divaksin Covid-19.
Rencananya vaksinasi ini akan dilakukan di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB pada Rabu, 14 Januari 2020, sambil menunggu BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) yang sesuai kaidah akademis dan standar WHO.
Komitmen keseriusan ini dinyatakan (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam rapat persiapan pelaksanaan pemberian vaksin perdana yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Provinsi NTB, Senin (11/01/21).
Miq Gita sapaan akrabnya berharap, agar masyarakat tidak paranoid dan menganggap vaksin ini berbahaya. Terlebih dengan telah dikeluarkannya fatwa MUI tentang kehalalan dan kesuciannya, sambil menunggu izin penggunaan dari BPOM.
Menurutnya, melalui vaksinasi perdana ini diharapkan masyarakat dapat percaya tentang keamanan vaksin Sinovac serta yakin tentang pentingnya vaksinasi mengingat pandemi Covid-19 sudah memasuki gelombang kedua.
Sehingga ia menghimbau agar berbagai informasi hoax dan tidak benar dapat diminimalisir agar tidak menimbulkan ketakutan.
“Agar kita perangi hoax-hoax ini agar tidak diterima begitu saja oleh masyarakat,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., memaparkan kesiapan teknis vaksinasi perdana.
Menurutnya, sebelum dilakukan vaksinasi akan dilakukan proses skreening terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik, karena sebagaimana penjelasan Kadis Kesehatan, ada 15 penyakit yang jika seseorang memilikinya, maka ia tidak dapat diberikan vaksin Covid-19.
“Kita betul – betul akan melakukan cek up awal agar tidak terjadi mis” jelas dr. Eka.
Beberapa kondisi masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin covid-19, yakni Pernah terkonfirmasi menderita covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka Panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun, penderita penyakit saluran pencerna kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita penyakit kanker, penderita diabetes melitus, penderita HIV dan penderita penyakit turberkulosis.
Eka juga menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan 400 vaksinator dari tenaga kesehatan yang berasal dari RSU Provinsi NTB, RSAD , RS Bhayangkara dan Puskesmas Mataram.
“Persiapan vaksinator yang dilatih, hari ini sudah masuk ke pelatihan ke – 2 sampai tanggal 13 sudah selesai pelatihannya,” jelas dr. Eka.
Sher@Diskominfotikntb