MATARAM.lombokjournal.com —
Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, didampingi oleh Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, mencanangkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat budidaya Lobster Nasional, .
Untuk itu, Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) hadir untuk menjadi mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Demi bersama-sama mendorong terciptanya pembudidayaan lobster yang baik dan lestari di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
“Termasuk budidaya lobster di NTB,” kata Gunawan, usai penandatangan MoU antara Bank NTB Syariah dengan GPLI yang disaksikan Gubernur, di ruang kerjanya, Rabu (9/6/2021) .
GPLI akan membangkitkan gairah masyarakat membudidayakan lobster. Membantu masyarakat, agar mengerti tentang cara budidaya lobster. Supaya tidak dijual atau diekspor.
Menurut Gunawan, lobster yang dimiliki NTB sangat bagus dengan 3 jenis segmentasi lobster. Segmentasi benih atau benur 0 – 5 gram, 5 – 30 gram, dan 30 gram ke atas. 3 jenis segmen inilah yang akan dibudidayakan oleh masyarakat, sebab sudah berbentuk plasma dan dipelihara hingga ukuran 200 – 250 gram.
“Budidayanya selama 6 bulan, kalau sudah mencapai ukuran 200 – 250 gram dapat kita panen,” tandasnya.
NTB merupakan wilayah yang cocok untuk melakukan budidaya lobster. Apalagi alamnya sejuk dan beberapa teluk yang memiliki air laut yang bersih dan bagus untuk pembibitan. Dan yang paling utama, atau awal ditemukannya bibit lobster adalah di NTB.
BACA JUGA:
- Bank NTB Syariah dan GPLI, MoU Sejahterahkan Nelayan Lobster
- Gubernur NTB Akan Siapkan Lahan Tanaman Porang Bagi Investor
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan, pemerintah juga terus mendorong petani atau nelayan dan pengusaha lokal di NTB dapat menghasilkan bibit lobster.
“Baik yang ukurannya 0-5 gram hingga 30 gram, untuk memenuhi kebutuhan lobster di daerah,” ucap Dirut Bank NTB Syariah. (diskominfotik_ntb)