Ginjal Rabitah Masih Lengkap Kata RSUP NTB

Perwakilan Dikes KLU, Abdul Kadir yang semula mengatakan ginjal Sri Rabitah tidak ada (foto: GRA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Sri Rabitah yang semula ginjalnya dikabarkan sudah hilang, ternyata masih ada di tubuhnya

MATARAM.lombokjournal.com – –  Hal itu dikatakanPihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB bahwa organ ginjal di tubuh Sri Rabitah (25), mantan TKW warga Desa Sesait, Lombok Utara, masih lengkap. Namun tindakan medis tetap perlu dilakukan karena masih ada selang di tubuh Rabitah.

“Sejak awal, kami tidak pernah memberi keterangan bahwa ginjal yang bersangkutan tidak ada. Ginjalnya masih ada, tapi ada selang juga di dalamnya,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUP NTB, Agus Rusdi, kepada wartawan, Selasa (28/2) di RSUP NTB.

Sebelumnya Sri Rabitah diduga menjadi korban pencurian ginjal, saat bekerja di Doha, Qatar pada 2014 silam.

Menurut Agus, hasil pemeriksaan terhadap ginjal Rabitah dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan radiologi seperti rongten, city scan, dan juga potret USG.

Ia menjelaskan, Sri Rabitah merupakan pasien rujukan dari RSUD Tanjung, Lombok Utara, dengan keluhan penyakit dalam.

Kepala Biro Humas Setda Pemprov NTB, Yusron Hadi

Kepala Biro Humas Pemprov NTB, Yusron Hadi melalui rilis pers, Selasa (28/2) menegaskan, bahwa ginjal Sri Rabitah masih lengkap.

“Sesuai hasil pemeriksaan dokter spesialis radiologi RSUP NTB, Dr Dewi Anjarwati, menyatakan bahwa kedua ginjal yg bersangkutan masih ada,” kata Yusron.

Adapun rasa sakit di bagian perut Rabitah, perlu tindakan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.

Menurut Yusron, perkembangan pemeriksaan dari RSUP NTB itu juga sudah dilaporkan ke pihak Kementerian Tenaga Kerja RI dan BP3TKI NTB di Mataram.

BACA : PBHBMI Menduga Intervensi Pihak Tertentu Dalam Kasus Rabitah

Sri Rabitah didampingi keluarga dan tim Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Indonesia (PBHBMI) NTB, Selasa (28/2) datang ke RSUP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

 GRA