‘Gerakan Coklit’ KPU, Tuntaskan Daftar Pemilih Pilkada 2018

KPUD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaksanakan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018, yang dimulai 20 januari - 18 Februari 2018 (Foto: AYA/Lombok Journal)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

KPUD NTB menaikan honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari sebelumnya yang hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu selama dua bulan menjadi Rp 1,6 juta.

MATARAM.lombokjournal.com —  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaksanakan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018.

Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshari mengatakan, gerakan coklit berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 20 Januari hingga 18 Februari.

Coklit ini tahapan sangat vital, khususnya bagi KPUD. Ini salah satu yang krusial dalam pemilu.

“Dan selalu jadi biang keladi, kambing hitam, dan ruang permasalahan oleh peserta sepanjang pelaksanaan tahapan. yaitu tahapan pemuktakhiran daftar pemilih yang menghasilkan DPT (daftar pemilih tetap),” jelas Aksar.

Menghadapi hal tersebut, KPUD NTB menyatakan keseriusannya dalam melakukan coklit agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Aksar menyebutkan, dalam proses coklit, KPUD NTB mengerahkan 8.336 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), 580 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 3.411 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 50 petugas KPUD Kabupaten/Kota, dan lima petugas KPUD NTB.

“PPDP sudah kami beri bimbingan teknis, buku kerja, topi, id card supaya warga mengenali. Besok pagi PPDP mulai akan mendatangi ke rumah-rumah warga,” katanya.

Aksar menambahkan, untuk pilkada kali ini, KPUD NTB menaikan honor PPDP dari sebelumnya yang hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu selama dua bulan menjadi Rp 1,6 juta.

“Kenaikan honor sebagai komitmen KPUD NTB agar PPDP bisa meningkatkan kinerja dan demi mendapatkan hasil pendataan yang optimal,” katanya.

AYA