Gebyar Pajak 2024 untuk Mengapresiasi Masyarakat Taat Pajak

Pj Gubernur NTB, Hassanudin membuka gebyar pajak 2024 sebagai apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak

Gebyar Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi NTB mendorong masyarakat taat pajak
Pj Gubernur NTB,  Hassanudin saat acara Jalan Sehat Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sangkarengan, Minggu (15/12/24) / diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Gebyar Pajak, menurut Pj Gubernur NTB merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak

MATARAM.LombokJournal.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur NTB,  Hassanudin menghadiri acara Jalan Sehat Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sangkarengan, Minggu (15/12/24).

Gebyar pajak kendaraan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 66

Kegiatan Gebyar Pajak merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi NTB mendorong masyarakat untuk lebih giat membayar pajak kendaraan bermotor

BACA JUGA : Operasi Katarak dan Sunatan Massal Meriahkan HUT NTB ke 66

PjGubernur NTB, mengingatkan bahwa filosofi pajak adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita. 

“Terima kasih! Gebyar Pajak ini bentuk apresiasi kami (pemerintah) kepada masyarakat yang taat pajak. Kita tahu bersama, Pajak dari kita oleh kita dan untuk kita semua,” jelas Hassanudin.

Menurutnya, pembangunan di NTB sudah berjalan dengan sangat baik, meskipun masih kurang dari 30 persen wajib pajak yang aktif membayar pajak. 

Ia optimis, apabila jumlah wajib pajak yang aktif meningkat, pembangunan di NTB akan semakin pesat.

“Semoga ke depan jumlah wajib pajak yang aktif membayar pajak terus bertambah,” ujar Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi NTB, Eva Dewiyani, melaporkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 433.127 wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA : Parade Budaya dan Expo Meriahkan HUT NTB ke 66 

Jumlah ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan potensi jumlah kendaraan bermotor di NTB, yang mencapai sekitar 1,8 juta unit, namun ia menilai capaian tersebut sudah mendekati target. 

Karenanya, untuk mencapai target diakhir bulan desember, Pemprov NTB terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih rajin membayar pajak kendaraan, tentunya dengan memaksimalkan seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar diseluruh outlet layanan samsat disepuluh kabupaten kota.

“Alhamdulillah, realisasi ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat wajib pajak. Serta kerja keras teman teman semua Terima Kasih!” ungkap Hj.Eva.

Gebyar pajak kendaraan ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 66 Tahun dan juga amanat Peraturan Gubernur NTB No. 30 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, baik yang belum aktif maupun yang sudah aktif membayar pajak. 

BACA JUGA : Stabilisasi Harga Pangan melalui Gerakan Pangan Murah

Bentuk apresiasi tersebut meliputi pembebasan denda pajak hingga hadiah menarik, seperti paket umrah sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya. ***