Tewasnya gajah itu diduga akibat penyakit pada jantung dan usus besarnya
LOMBOKUTARA.lombokjournal.com — Kepolisian Sektor Tanjung, akhirnya mendatangi pihak managemen taman satwa Lombok Elephant Park (LEP) Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung Lombok Utara, Senin (22/1).
Hal itu terkait matinya seekor gajah bernama Rambo (50 tahun) pada 15 Januari lalu.
Kapolsek Tanjung, Kompol I Ketut Mas Mertayasa, saat diwawancarai di lokasi LEP mengaku pernah melihat langsung kondisi Rambo beberapa waktu lalu.
“Saat datang ke sini sekitar sebulan lalu, kita lihat langsung dan kondisinya memang agak lemah,” katanya, Senin (22/1).
Dari kesimpulan sementara, lanjut Mertayasa gajah itu mati karena sakit. Dan saat ini beberapa organnya sudah dibawa untuk dicek di lab.
“Kita tunggu hasil labnya. Menurut keterangan pengelola, mereka sudah berusaha melakukan berbagai upaya penanganan. Jika tidak ada unsur kesengajaan, maka kasus ini tidak akan diproses lebih jauh,” sambungnya.
President Direktur LEP Ketut Suadika mengklarifikasi bahwa tewasnya Rambo diduga akibat adanya penyakit pada jantung dan usus besarnya.
“Saat diketahui mati, ada ditemukan seperti belatung di dalam ususnya. Dia mulai terserang penyakit pada Desember 2017 lalu,” tukasnya.
Selama ini, lanjut Ketut, pihaknya dibantu tenaga dokter hewan LEP telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi Rambo yang memang kurus sejak didatangkan dari Taman Nasional Way Kambas, beberapa tahun lalu.
Ketut juga mengaku, dalam pemulihan kondisi Rambo pihaknya sudah berkoordinasi dengan Taman Safari dan BKSD NTB.
“Staf dan Dokter hewan di sini sudah berusaha menaikan berat badan Rambo, bahkan bisa mencapai 3 ton. Tapi penyakit mulai menyerang dengan kondisi awal kaki depan kanan bengkak,” paparnya.
DNU