Evaluasi BPKP, Jajaran Pemprov NTB Diminta Lakukan Perbaikan Signifikan

Pj Gubernur NTB menerima laporan rutin semester kedua tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat dari  Kepala BPKP NTB di kantor Gubernur, Rabu (31/01/24) / Foto : her

Pj Gubernur NTB minta jajajannya melakukan progres perbaikan signifikan, agar laporan padai tahun 2024 mengalami perubahan

MATARAM.LombokJourmal.com ~ Catatan penting hasil pengawasan dan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait tata kelola pemerintahan, akan menjadi panduan perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan di awal tahun ini. 

BACA JUGA : Relawan GaMa Mataram Gelar Konser “Musik Jalanan untuk Demokrasi”

Pj Gubernur NTB menerikan BPKP NTB

Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan itu saat menerima laporan rutin semester kedua tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat dari  Kepala BPKP NTB di kantor Gubernur, Rabu (31/01/24). 

Laporan BPKP itu terdiri dari lima klaster, yakni tentang infrastruktur, pariwisata, kualitas hidup, kemandirian daerah dan fiskal. 

Atas laporan BPKP itu, Pj. Gubernur meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan progres perbaikan signifikan, agar laporan mendatang di tahun 2024 mengalami perubahan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa catatan yang dibahas berdasarkan hasil pengawasan BPKP. Salah satunya pembangunan Smelter PT Amman Mineral di kabupaten Sumbawa Barat yang masih membahas mekanisme pembebasan lahan dan rencana pengelolaan Smelter tersebut yang telah rampung delapan puluh persen lebih. 

BACA JUGA : Aspek Keberlanjutan dan Kelestarian Lingkung, Penting Ditegaskan dalam Menjalin Kerja Sama

Pembahasan lintas pemangku kebijakan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang bisa segera dilakukan aksinya dalam tahun ini juga. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP, Sidi Purnomo menjelaskan,  pembangunan smelter termasuk dalam klaster infrastruktur yang masif dilakukan selain serahterima pekerjaan jalan (Keruak -Sunggung). 

Catatan BPKP adalah alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur yang belum maksimal serta perbaikan database jalan dan jembatan. 

Terkait data, lanjutnya, BPKP juga mencatat pentingnya perencanaan dan data bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan ekstrem, stunting dan program prioritas lain yang membutuhkan peningkatan capaian. 

Adapun dalam kemandirian daerah, BPKP mendorong komitmen penggunaan produk lokal dan membatasi produk impor. 

Sedangkan kemandirian fiskal, BPKP masih mencatat ada potensi anggaran yang tidak efektif dan potensi pendapatan asli daerah yang belum maksimal digali. 

BACA JUGA : Koalisi Deklamator Mataram dan GaMa Mataram Gelara Acara Sastra “Hidup Tanpa Etika”

“Soal tata kelola saja dan peningkatan komitmen dalam manajemen resiko,” rincinya. jm/her