Dua Raperda Prakarsa Disetujui Legislatif NTB

Sekda NTB mewakili Gubernur NTB menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, Senin (12/09/22) / Foto: ofik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Menambah payung hukum di NTB setelah DPRD NTB menyetujui dua Raperda dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan  

MATARAM.lombokjournal.com ~ Untuk mempercepat pembangunan di NTB, sebanyak dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, Senin (12/09/22).

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang diwakili Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi i menyatakan, dengan disetujuinya dua buah Raperda Prakarsa tersebut, akan menambah payung hukum di NTB.

BACA JUGA: Komitmen Mensejahterakan Rakyat Tanpa Merusak Lingkungan

Sidang Paripurna DPRD NTB menyetujui dua raperda

“Dengan disetujuinya dua buah Raperda prakarsa ini, akan menambah payung hukum bagi kita semua dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan NTB. Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik dalam masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di daerah kita tercinta ini,” kata Sekda membacakan sambutan Gubernur di Ruang Rapat Paripurna.

Gubernur menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmennya membangun daerah.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB,” ungkap Gubernur NTB.

Ia berharap seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum, benar-benar berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan di NTB, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Besar harapan kita bersama regulasi yang telah dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan perlindungan terhadap masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera,” katanya.

Dua Raperda Prakarsa yang telah disetujui menjadi Perda pada sidang paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, yaitu dari Pansus IV Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta dari Pansus V Raperda tentang Fasilitasi Pencegahah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

BACA JUGA: Mengapa Orang Mau Menjadi Pembunuh Bayaran

Hadir pada sidang paripurna tersebut, yaitu Kepala BNN Provinsi NTB, Forkopimda NTB, serta beberapa Kepala OPD Ruang Lingkup Provinsi NTB. ***