Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut baik dan mengapresiasi keputusan DPRD NTB menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (perda).
MATARAM.lombokjournal.com ~ Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah, saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna Ke-4, DPRD NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Jum’at (25/6)
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara legislatif dan eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar,” tutur Sitti Rohmi.
Hal ini menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, pemprov NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya.
“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Sitti Rohmi.
BACA JUGA: Wirausaha Muda Langkah Awal Wujudkan Industrialisasi NTB
Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasannya Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang di bacakan Naufar Furqony Farinduan, menunjukkan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
“Sehingga lembaga eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini ke depan,” ujarnya.
Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, pemprov diminta menuntaskah kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD.
Menindaklanjuti temuan BPK yang berada di seluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga ke depan temuan-temuan dapat berkurang hahkan diharapkan menjadi zero temuan.
Begitupun bidang lain seperti bidang perekonomian , bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.
Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum & Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai diatas 99-100%.
edy