Ditetapkan Sebagai BPS BPIH, Gubernur Zul Minta Semua Pihak Besarkan Bank NTB Syariah

Gubernur Zul bersama jajaran Direksi Bank NTB Syariah usai penyerahan SK Penetapan PT. BANK NTB SYARIAH sebagai BPS BPIH Penerima Setoran Awal, BPS BPIH Penempatan, dan BPS BPIH Mitra Investasi, di hadapan para direksi dan pimpinan Bank NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum'at (05/07) 2019 (Foto; Hms NTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi

MATARAM.lombokjournal.com —  Konversi bank NTB menjadi Bank Syariah merupakan proyek sekaligus tantangan besar yang tidak boleh gagal. Ia meminta semua pihak untuk bekerja sama membesarkan bank NTB.

Gubernur menyampaikan itu saat penyerahan SK Penetapan PT. BANK NTB SYARIAH sebagai BPS BPIH Penerima Setoran Awal, BPS BPIH Penem

Dr.Anggito Abimanyu, Gubernur Zul dan Dirut Bank NTB Syariah

patan, dan BPS BPIH Mitra Investasi, di hadapan para direksi dan pimpinan Bank NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum’at (05/07) 2019.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 hingga Maret 2021.

Salah satu bank yang ditetapkan sebagai BPS-BPIH adalah Bank NTB Syariah.

“Saya memohon bantuan dan bimbingan untuk bersama membesarkan Bank NTB, sebab ini sebagai cikal bakal alternatif yang baik,” ucap Gubernur Zul.

Gubernur berharap, amanah baru yang diemban bank NTB Syariah ini dapat dijalani dengan baik dan menjadi berkah untuk semua pihak.

“Mudah-mudahan ini jalannya sehingga pertemuan ini menjadi berkah untuk kita semua,” pungkas Gubernur.

Dirut Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menyampaikan, sebagian besar penduduk di NTB adalah muslim dan banyak melakukan ibadah haji, juga umroh. Dengan latar belakang itu, penunjukan bank NTB Syariah sebagai penerima setoran haji diharapkan dapat membantu masyarakat.

“Mudah-mudahan kami senantiasa bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat NTB, paling tidak, kami juga dapat mengembangkan perbankan syariah di NTB,” ungkap Kukuh.

Dr.Anggito Abimanyu selaku Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia menyatakan, pihaknya bangga dan bersenang hati menetapkan Bank NTB Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Haji. Penetapan itu melalui seleksi yang tidak ringan.

Lebih lanjut, Anggito menerangkan BPS-BPIH tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas jamaah haji, tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.

AYA/Hms NTB